HASIL PENELITIAN

DESKRIPSI SANITASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAJAWA KABUPATEN NGADA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN 2013


Oleh :
HERIBERTUS MARIANUS
0910071


BAGIAN KESEHATAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN KERJA
SEKOLAH  TINGGI  ILMU  KESEHATAN  (STIK)
YAYASAN PENDIDIKAN TAMALATEA (YPT)
MAKASSAR
2014
ABSTRACT

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ( STIK) Tamalatea
The Environment Healthy and The Work Healthy.
The Result of Research, November 2013

HERIBERTUS MARIANUS
The evaluation on of enviromen sanitation of Bajawa.General Hospital Ngada regency 2012’’ (Guided by Muhamad Rifai and Lasanada).

          The hospital sanitation is an effort to supervise many kind of physic environment factor chemical and biology in the hospital which cause or maybe can cause bad effect to staff, patien and visitor healthy and also for the people who are around the hospital.
         This research aims to get the illustration about environment sanitation based on clean water processing, waste water procesing, rubbish processing and prepare toilet in Bajawa Ngada General hospital by using survey deskriptif method. The population who become sample in this rescarch are all, the facility of sanitation in Ngada General hospital, Ngada regency which cousist on Treatment room, obgyn room, Nutrition installation, operation room, Laboratory, General polyclinic, pregnant and family planning program polycklinic, internal disease, teeth and mounth, children polyclinic and Nutrition intallation/kitchen, The research instrument the form of observation and check list.
          The Result of observation found that based on the preparation the clean water that reach the condition of distribution of the environment sanitation which included.7 rooms (70,0%) based on the water waste processing that follow the condition of distribution at environment sanitation there are 8 rooms  (80,0%),based on rubbish processing which follow the condition of distribution at  envinroment sanitation there are 7 rooms (70,0%)and based on the toilet preparation that follow the environment sanitation which follow the condition that there are 9 rooms  (90,0%).Based on the conclusion at is suggested to the healthy staff to care about the cleanliness of hospital environment and to increase the cleanliness of environment sanitation consist of clean water processing, waste water the rubbish problem and the toilet of Bajawa General hospital, Ngada regency.

Keyword: Sanitation of hospital envinronment


ABSTRAK

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea
Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja
Hasil Penelitian  , Januari 2014.

HERIBERTUS MARIANUS
PENGELOLAAN SANITASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAJAWA KABUPATEN NGADA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013”(Dibimbing oleh Muhammad Rifai dan Lasanada).

Sanitasi rumah sakit adalah upaya pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologi di rumah sakit yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, pasien, pengunjung maupun bagi masyarakat disekitar rumah sakit.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang sanitasi lingkungan berdasarkan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengolahan sampah dan penyediaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada dengan menggunakan metode survey deskriptif. Populasi yang sekaligus menjadi sample dalam penelitian ini adalah seluruh sarana sanitasi di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada yang terdiri dari Ruangan Kamar Perawatan, Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Umum, Poli Hamil dan KB, Poli Penyakit Dalam,  Gigi dan Mulut, Poli Anak, yang ditentukan dengan cara purpossive sampling. Instrumen penelitian berupa observasi dan chek list.
Hasil penelitian didapatkan bahwa berdasarkan pengelolaan air bersih yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 7 ruangan (70,0%). Berdasarkan pengolahan air limbah yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 8 ruangan (80,0%), berdasarkan pengolahan sampah yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 7 ruangan (70,0%) dan  berdasarkan pengelolaan jamban yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 9 ruangan (90,0%).
Berdasarkan kesimpulan maka disarankan kepada pihak petugas kesehatan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan lebih meningkatkan sanitasi lingkungan  meliputi pengolahan air bersih, air limbah, masalah persampahan dan jamban Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.

Kata Kunci :    Pengelolaan air bersih, pengelolaan air limbah, Pengelolaan sampah,  Pengelolaan jamban/WC, Sanitasi lingkungan rumah sakit.



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan sebagai tempat berkumpulnya orang sakit yang memerlukan pelayanan kesehatan dan orang sehat sebagai petugas/karyawan rumah sakit serta para pengunjung lainnya. Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian yang pokok dalam usaha bidang kesehatan seperti dijelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit; menyebutkan bahwa Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan. Rumah Sakit merupakan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, sehingga dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Untuk menghindari risiko dan gangguan kesehatan, maka perlu penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai dengan persyaratan kesehatan.(Anonim, 2010).

1
 
Kondisi dan karateristik rumah sakit seperti digambarkan oleh Menteri Kesehatan, akan semakin parah jika sanitasi lingkungannya kurang baik, hal ini disebabkan karena lingkungan yang tidak saniter dan dapat menjadi tempat berkembangnya berbagai macam bibit penyakit, oleh karena itu kondisi kesanitarian lingkungan rumah sakit perlu dijaga dan dikelolah secara manajerial agar kualitasnya dapat dijamin, bahkan lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting dikelolah lingkungannya, karena kompetensi memungkinkan orang untuk membawa bibit penyakit dengan orang sehat sehingga rumah sakit bukan lagi berfungsi sebagai tempat mendapatkan pelayanan kesehatan tetapi beralih fungsi sebagai tempat penularan dan penyebaran penyakit. Atas dasar itulah sehingga lingkungan rumah sakit perlu dikaji dan dievaluasi agar tingkat kesanitariannya tetap terjamin sepanjang waktu.
Menurut Saminem (2013), evaluasi adalah seperangkat tindakan yang saling berhubungan untuk mengukur pelaksanaan dan berdasarkan pada tujuan dan kriteria. Menurut Harsoyo (1977) pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaian usaha yang bertujuan untuk mengali dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu yang telah direncanakan sebelumnya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
      Sebagaimana terkandung dalam UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, antara lain menyebutkan bahwa “Setiap kegiatan dalam upaya
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi
pembangunan nasional
.
Jumlah rumah sakit di Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 1.523 unit, sedangkan jumlah Rumah Sakit di Provinsi NTT berjumlah 41 unit. Rumah sakit pada umumnya terkonsentrasi di pulau Jawa dan Bali, sehingga kemampuan daya dukung lingkungannya sudah semakin menurun, baik akibat beban kepadatan penduduk, sehingga penanganan limbah rumah sakit menjadi masalah yang sangat serius (Depkes RI,  2010).
Berbagai upaya yang dapat dilakukan sebagai bentuk pengelolaan sanitasi ruamah sakit antara lain untuk mengurangi knotaminasi terhadap lingkungan dan pasien, maka tempat pembuangan kotoran di rumah sakit harus dikelola dengan baik, bentuk bangunan WC yang memenuhi syarat yaitu kedap air, tidak mudah didekati kecoa, kondisi bangunan sederhana dan keadaan tempat pembuangan kotoran (Soemardji, 2007 :56).
Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada terdiri dari ruangan kamar perawatan, kamar bersalin, instalasi gizi, ruang operasi, poli umum, poli hamil dan KB, poli penyakit dalam, rehabilitasi medik, gigi dan mulut, poli anak, dan ruang administrasi, ruangan rawat inap (kelas1, 2dan3), ruang obging, UGD, UTD, laboratorium, apotik, radiologi, dapur dan ruang loundry, jika tidak dikelola maka berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, terjadinya infeksi nosokomial dan kejadian infeksi ruangan.

Pengelolaan sampah baik sampah infeksius maupun noninfeksius dikelola  secara manual dengan cara dikumpulkan dan dibakar pada incinerator. Dalam hal penggunaan air bersih mengunakan air Ledeng/PAM namun sewaktu-waktu terbatas sebagai alternatif menggunakan mobil tangki air. Pengolahan air limbah rumah sakit sudah dikelola secara baik. Jamban yang digunakan  belum seluruhnya diperhatikan kebersihannya terutama pada jamban pasien. Masalah sanitasi rumah sakit masih memprihatinkan dan belum ditangani  secara serius.
Berdasarkan permasalahan di atas maka penulis tertarik mengadakan penelitian yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
B.     Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, bahwa evaluasi sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada merupakan salah satu faktor pendukung ke arah penyembuhan dan pemulihan penderita. Oleh karena itu, penulis membatasi pada masalah:
1         Penyediaan air bersih; air harus bersih dan tidak keruh, tidak  berwarna, tidak berasa, dan tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.
2        Sarana pembuangan air limbah; tidak mencemari air bersih, tidak menimbulkan genangan air, tidak menimbulkan bau, tidak sebagai tempat berlindung dan tempat berkembangbiaknya vektor penyebab penyakit.
3         Pengelolaan sampah; memiliki tempat sampah, memiliki tempat pengumpulan sementara dan proses pengolahan pada incinerator.
4         Pengelolaan Jamban/WC; tidak terkontaminasi pada tanah permukaan, tidak terkontaminasi pada air permukaan, dan harus bebas dari bau dan kondisi yang tidak sedap.
C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dan batasan masalah maka dirumuskan pertanyaan sebagai berikut:
1.   Bagaimana gambaran pengelolaan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada?
2.   Bagaimana gambaran pengelolaan air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada?
3.   Bagaimana gambaran pengelolaan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada?
4.  Bagaimana gambaran pengelolaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada?
D. Tujuan Penelitian
1.   Tujuan Umum
Diperolehnya gambaran Tentang Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.


2.   Tujuan Khusus
a.   Untuk mengetahui sistem pengelolaan  air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
b.   Untuk mengetahui sistem pengelolaan  air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
c.   Untuk mengetahui pengelolaan  sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
d.  Untuk mengetahui pengelolaan sanitasi jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
E.     Manfaat Penelitian
  1. Sebagai bahan masukan bagi rumah sakit setempat dalam kaitan dengan pengelolaan sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
  2. Sebagai bahan informasi bagi semua pihak dan instansi yang terkait untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
  3. Sebagai wahana pembelajaran bagi penulis dan merupakan  pengalaman yang sangat berharga bagi penulis.





BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A.    Keadaan Geografis
Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa terletak di jalan Diponegoro yang dibangun pada tahun 1973 dengan menempati tanah seluas 10.040 m2,dengan batas-batas sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan SMAN 1 Bajawa
2.      Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Ahmad Yani
3.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sudirman
4.      Sebelah Barat berbatasan dengan Gereja St Yosep
B.     Visi dan Misi RSUD Bajawa
  1. Visi
Sebagai acuan dan arah yang dituju bagi pembangunan RSUD Bajawa  telah dirumuskan sebuah Visi  yakni  Optimalisasi potensi sumber daya kesehatan berdasarkan moralitas agama
  1. Misi
a.       Meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan
b.      Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
c.       Meningkatkan kesejahteraan pegawai



7
 
 


C.    Fasilitas Pelayanan
1.      Pelayanan Rawat Inap, terdiri dari :
a.       Ruangan perawatan Pavilium
b.      Ruang perawatan Kelas I
c.       Ruang perawatan Kelas II
d.      Ruang perawatan Kelas III
2.      Pelayanan Gawat Darurat
a.       Pelayanan 24 jam
b.      Ruang Observasi
c.       Ruang Tindakan
3.      Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)
4.      Pelayanan Rawat Jalan/Poliklinik
a.       Poliklinik Spesialisasi pelayanan,antara lain : Spesialis bedah, Spesialis Anak, Spesialis Obstetri ginekologi, Spesialis penyakit Dalam, Spesialis THT, Spesialis Saraf, spesialis Mata dan spesialis Kulit Kelamin.
b.      Polik Umum
c.       Poli Gigi dan Mulut
5.      Kamar Operasi
6.      Pelayanan Administrasi dan Informasi
7.      Fasilitas penunjang
a.       Instalasi Radiologi
b.      Instalasi Farmasi/Apotik
c.       Instalasi Laboratorium
d.      Instalasi Gizi
e.       Launrdy
f.       Kamar Jenasah
g.      Ambulance dan mobil jenazah
D.     Tenaga  Kepegawaian
a.       Tenaga Medis
1)      Dokter spesialis
a)      Dokter spesialis penyakit dalam    : 1
b)      Dokter spesialis anak                     : 1
c)      Dokter Spesialis Kandungan          : -
d)      Dokter Spesialis bedah                  : 1
e)      Dokter Spesialis radiologi              : 1
2)      Dokter Umum                                      : 4
3)      Dokter Gigi                                          : 2
b.      Tenaga Keperawatan
1)      SI Keperawatan                                   :   2
2)      D III Keperawatan/Akper                    : 66
3)      D III Kebidanan/Akbid                        : 19
4)      SPK                                                   :  36
c.       Tenaga Kefarmasian
1)      Apoteker                                              : 3
2)      D III Farmasi/Akfar                             : 4
3)      S1 Farmasi                                           : 3
4)      Asisten Apoteker                                 : 2
d.      Tenaga Kesehatan Masyarakat
1)      Epidemiologi                                       : 2
2)      Gizi Masyarakat                                   : 1
3)      Biostatistik                                           : 1
4)      AKK                                                    : 2
5)      Manajemen RS                                    : 1
6)      D III Kesling/AKL                               : 3
7)      D III Manajemen Administrasi             : 1
e.       Tenaga Gizi
D III Gizi                                                   : 5
f.       Tenaga Keterafian Fisik
1)      D III Fisioterapi                                   : 3
2)      Radiologi (D 3)                                    : 1
3)      Radiologi S 1                                       : 1
4)      Analisis Kesehatan                              : 6




BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Tinjauan Tentang  Rumah Sakit
1.    Pengertian Rumah Sakit
UURI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit  menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

11
 
Rumah sakit bukan hanya sebuah tempat, tetapi juga sebuah fasilitas, sebuah institusi, dan sebuah organisasi. Rumah sakit harus dibangun, dilengkapi dan dipelihara dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pasiennya serta harus menyediakan fasilitas yang lapang, tidak berdesak-desakan dan terjamin sanitasinya bagi kesembuhan pasien. Perlu pula disadari bahwa rumah sakit merupakan lembaga yang padat modal, padat karya, padat tekhnologi, dan padat pula masalah yang dihadapinya. Rumah sakit bukan hanya merupakan tempat menangani orang yang telah
sakit saja tetapi juga merupakan institusi di mana masyarakat dapat memperoleh status kesehatannya dengan baik. Rumah sakit akan melayani konsumen global atau konsumen yang telah global,
rumah sakit akan banyak mempekerjakan pekerjaan global serta rumah sakit sebagai penjual jasa berbasis pengetahuan dan teknologi tinggi. Kini,
rumah sakit adalah bagian integral dari keseluruhan sistem pelayanan kesehatan (Aditama: 2003:24).
Rumah sakit menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Pelayanan kesehatan di rumah sakit  saat ini tidak saja bersifat penyembuhan (kuratif) tapi juga bersifat pemulihan (rehabilitatif). Keduannya dilaksanakan secara terpadu melalui upaya promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif) (Praptianingsih: 2006:13).
2.    Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit menurut (Menkes RI.No.983/Menkes/SK/XI/1992) yaitu:
a.   Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
b.      Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan
c.       Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman
d.      Melaksanakan pelayanan medis khusus
e.       Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan
f.       Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi
g.      Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial
h.      Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan
i.        Melaksanakan pelayanan rawat inap
j.        Melaksanakan pelayanan administratif
k.      Melaksanakan pendidikan para medis
l.        Membantu pendidikan tenaga medis umum
m.    Membantu pendidikan tenaga medis spesialis
n.      Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan
o.      Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi
3.    Jenis Rumah Sakit
Berdasarkan UURI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakitdikategorikan dalam Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus
a.    Rumah Sakit Umum
Rumah Sakit Umum  memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
b.       Rumah Sakit Khusus
Memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
Berdasarkan pengelolaannya, Rumah Sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat.
a.       Rumah sakit publik adalah:
a)      Rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan badan hukum yang bersifat nirlaba.
b)      Rumah Sakit Publik  dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c)      Rumah yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan  tidak dapat dialihkan menjadi Rumah Sakit privat.
b.      Rumah sakit privat adalah:
Dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero. Jika ditinjau dari jenis pelayanan yang diselenggarakan, rumah sakit dapat dibedakan atas dua macam yakni rumah sakit umum (general hospital) jika semua jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, serta rumah sakit khusus (specialtyhospital) jika hanya satu jenis pelayanan kesehatan saja yang diselenggarakan.


Berdasarkan kepemilikannya, rumah sakit dapat diklasifikasikan menjadi dua (Azwar, 1996:87):
a.       Rumah sakit milik pemerintah
Rumah Sakit Pemerintah adalah rumah sakit yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah sepenuhnya, yang memiliki keunggulan diantaranya adalah biaya yang dibebankan kepada pasien lebih murah jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta, adanya pelayanan berupa kartu Askes, Jamsostek, dan kartu sehat bagi keluarga tidak mampu, dan pemberian obat yang relatif murah, akan tetapi pada saat tertentu pihak rumah sakit pemerintah juga memberikan obat yang relatif mahal.
b.      Rumah sakit milik swasta
Rumah Sakit Swasta adalah rumah sakit yang didirikan dan dikelola oleh pihak swasta. Keunggulan yang dimiliki rumah sakit swasta adalah dalam pemberian fasilitas yang lengkap kepada pasien, kualitas jasa pelayanan yang lebih bermutu jika dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah, pelayanan kepada pasien yang baik dan tidak lamban.
Jika ditinjau dari kemampuan yang dimiliki, Rumah Sakit di Indonesia, dibedakan atas lima macam yakni:
1.      Rumah sakit kelas A
Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas. Oleh Pemerintah, Rumah Sakit Kelas A ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi atau disebut pula sebagai Rumah Sakit Pusat.
2.      Rumah sakit kelas B
Rumah Sakit Kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. Direncanakan rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibukota Propinsi (provincial hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit Kabupaten. Rumah Sakit pendidikan yang tidak termasuk kelas A juga diklasifikasikan sebagai Rumah Sakit Kelas B.
3.      Rumah sakit kelas C
Rumah Sakit kelas C adalah rumah sakit adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Pada saat ini ada empat macam pelayanan spesialis ini yang disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
4.      Rumah sakit kelas D
Rumah Sakit Kelas D adalah rumah sakit yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Pada saat ini kemampuan rumah sakit kelas D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan Rumah Sakit Kelas C, Rumah Sakit Kelas D ini juga menampung pelayanan rujukan yang berasal dari Puskesmas.
5.      Rumah sakit kelas E
Rumah Sakit Kelas E adalah rumah sakit khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Pada saat ini banyak Rumah Sakit Kelas E yang telah ditemukan. Misalnya rumah sakit jiwa, rumah sakit kusta, rumah sakit paru, rumah sakit kanker, rumah sakit jantung, rumah sakit ibu dan anak
B.     Sanitasi Rumah Sakit
Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat ( Djabu,  1991:68 ).
Sanitasi Rumah sakit adalah upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimia dan biologis di rumah sakit yang menimbulkan atau dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, pasien, pengunjung maupun bagi masyarakat disekitar rumah sakit. ( Mushadad, 2007:23)
Lingkungan adalah usaha untuk mengendalikan semua faktor fisik manusia yang menyebabkan kerugian pada pertumbuhan fisik kesehatan dan kehidupan dalam lingkungan fisik, biologi dan sosial. (Almin Umar dan Waode Fatmawati, 2006:19)
Pentingnya lingkugan yang sehat telah dibuktikan WHO dengan penyelidikan diseluruh dunia dimana didapatkan hal bahwa angka kematian (mortalitas), angka kesakitan (mobilitas) yang berfungsi serta seringnya terjadi epidemi, terdapat di tempat-tempat di mana higiene dan sanitasi lingkungannya buruk, yaitu di tempat-tempat dimana terdapat banyak lalat, nyamuk, pembuangan kotoran dan sampah yang tidak teratur, air limbah rumah tangga yang buruk, perumahan dan keadaan sosial ekonomi yang jelek, dan ternyata di tempat-tempat di mana higiene dan sanitasi lingkungan diperbaiki, mortaliti, morbialiti menurun dan wabah berkekurangan dengan sendirinya (Indan Enjang, 2005).
Pelayanan Rumah Sakit diselenggarakan untuk menciptakan kondisi sanitasi Rumah Sakit yang nyaman dan bersih sehingga mendukung upaya pemulihan penyakit serta mencegah terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit, maka perlu adanya penyehatan. Penyediaan air bersih, pembuangan air limbah, pembuangan sampah, kebersihan jamban dan yang utama mendapat perhatian adalah penanganan sampah biologis, sampah patologis dan bahan berbahaya yaitu radioaktif serta pengawasan terhadap kamar operasi, kamar bersalin, dan kamar isolasi (  Rahim, 2007:76).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa usaha sanitasi lebih mengutamakan usaha pencegahan terhadap berbagai faktor lingkungan sedemikian rupa sehingga munculnya penyakit dapat dihindari dan akan meningkatkan kondisi lingkungan rumah sakit yang lebih nyaman, indah dan menarik bagi semua orang yang berada di lingkungan tersebut.
Dengan demikian peranan Rumah Sakit untuk mempercepat penyembuhan dan pemulihan penderita sebagaimana yang diharapkan nampak belum dapat diselenggarakan secara optimal sehingga dapat menimbulkan dampak negatif seperti terlambatnya suatu proses penyembuhan, tumbuhnya pengaruh yang buruk terhadap petugas, tercemarnya lingkungan dari sumber penyakit dan masyarakat sekitarnya ( Tahir,  2007:23).
C.    Pengelolaan  Air Bersih
Air adalah salah satu kebutuhan esensial manusia yang mutlak harus di penuhi, karena tanpa adanya air, manusia tidak dapat melangsungkan kehidupannya. Kebutuhan akan air bukan saja dari segi kuantitas akan tetapi dari segi kualitas harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini, fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan oleh senyawa lain, penggunaan air yang utama dan sangat vital bagi kehidupan adalah sebagai air bersih. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air di dalam tubuh manusia itu sendiri, sekitar 55-66% berat badan orang dewasa terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%. Menurut (Depkes RI, Ditjen PPM PL, 2007.)
Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan individunya maupun untuk menjaga kehidupan lainnya, tanpa adanya air manusia tidak akan hidup.
Penggunaan air bersih olah masyarakat dapat dipakai sebagai salah satu usaha karena:
a.   Air merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, dimana air digunakan untuk kelangsungan hidup, keperluan sehari-hari dan untuk sumber tenaga.
b.   Air merupakan media sumber penyebaran beberapa penyakit menular.
c.   Penggunaan air bersih oleh masyarakat dapat memberikan evaluasi tentang pengertian masyarakat tentang arti sehat (Alimin Umar, 2007).
Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 907 Menkes/SK/VII/2002 tentang air bersih yang memenuhi syarat adalah:
1.   Syarat kualitas
a.       Syarat fisik yang tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna memiliki temperature suhu udara 30 C.
b.      Syarat kimiawi yaitu tidak mengandung bahan organik dan anorganik yang dapat menimbulkan keluhan pada konsumen dan tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti peptisida dan desinfektan.
c.       Syarat bakteriologis yaitu tidak mempunyai bakteri E. Coli atau fecal coli yang berbahaya bagi kesehatan.
d.      Syarat radioaktif yaitu tidak mengandung bahan radio aktif yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
2.   Syarat kuantitas
Kebutuhan air untuk daerah perkotaan pada akhir repelita VI diperkirakan 150-300 ltr/hari/orang sedangkan untuk daerah pedesaan sekitar 100-150 ltr/hari/orang.
Negara tetangga kita seperti Singapore kebutuhan air perkapita perhari lebih dari 700 liter dan Thailand sekitar 600 liter/orang/hari. Untuk memelihara hygiene perorangan tanpa tunjang oleh air yang mencukupi mustahil akan tercapai, lebih-lebih sanitasi lingkungan (Depkes RI, Ditjen PPM PL, 2007).
Untuk mendapatkan bersih yang baik perlu diperhatikan sumber air dan lokasi sumber air yang digunakan.
Kualitas dan kuantitas air yang dibutuhkan Rumah Sakit harus terjamin sesuai dengan persyaratan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 tahun 2002. Kadang-kadang rumah sakit masih harus melakukan pengolahan tambahan terhadap air yang bersih yang tersedia untuk keperluan khusus seperti untuk mesin hemodialisa. Menurut perhitungan Rumah Sakit setiap harinya membutuhkan minimal 500 liter pertempat tidur. Semakin besar jumlah tempat tidur semakin rendah jumlah proporsi perhitungan air tempat tidur, menurut perhitungan rumah sakit setiap hari membutuhkan air sebanyak 220-300 liter pertempet tidur untuk Rumah Sakit tertentu biasa mencapai 500 liter pertempat tidur. Air tersebut mempuyai peranan yang sangat besar dalam penularan penyakit, karena air sangat membantu untuk kehidupan mikrobiologi. Secara umum penyakit berhubungan dengan air dilihat dengan cara penularannya dapat digolongkan dalam empat kelompok antara lain:
a.   Penyakit yang diantarkan oleh air (Water Boorne Disease) seperti typhoid, kolera, diare, hepatitis, infeksiosa.
b.   Penyakit yang dibilas oleh air (Water Based Desease) seperti schistosomiasis, guines worm.
c.   Vector insekta yang berhubungan dengan air seperti, malaria, demam kuning (Anwar Daud, 2002:35-44).
D. Pengelolaan Air Limbah
1.         Pengertian air limbah
Air limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga juga berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta bangunan lainnya.  Dengan demikian air buangan ini merupakan kotoran yang bersifat umum (Sigarto, 1999).
Limbah Rumah Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang memungkinkan mengandung bahan kimia (toksik), infeksi ruang poliklinik, pencucian kakus/kamar mandi dan unit-unit lain dari rumah sakit (Depkes RI, 2007). Apabila air tersebut dibuang ke lingkungan tanpa pengelolaan akan menyebabkan pencemaran bau busuk yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
2.      Karakteristik air limbah
Karakteristik air limbah rumah sakit dapat digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu:
a.         Karakteristik fisik
Air limbah biasanya berwarna keruh dengan suhu lebih tinggi konsentrasinya lebih kental, berat jenisnya lebih besar.
b.        Karakteristik kimiawi
Air limbah mengandung campuran zat-zat kimia organik yang berasal dari air bersih serta macam-macam zat organic berasal dari penguraian tinja, urine, serta sampah-sampah lainnya.
c.         Karakteristik bakteriologis
Air limbah mengandung bakteri pathogen dan organisasi golongan coli.
Sarana air limbah yang sehat harus memenuhi syarat-syarat:
1.        Tidak mencemari air bersih
2.        Tidak menimbulkan genangan air
3.        Tidak menimbulkan bau
4.        Tidak menimbulksan tempat berlindung dan tempat berkembangnya nyamuk dan serangga lainnya (Haryoto, 2006:26).
Salah satu penyebab terjadinya pencemaran air adalah air limbah yang di buang tanpa pengolahan kedalam suatu badan air.  Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2001, air limbah adalah sisa dari suatu usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Air limbah dapat berasal dari rumah tangga (domestik) maupun industri (industry).
Air limbah rumah tangga terdiri dari 3 fraksi penting:
1.        Tinja (faeces), berpotensi mengandung Mikroba pathogen.
2.        Air seni (urine), umumnya mengandung Nitrogen dan Posfor, serta kemungkinan kecil Mikroorganisme.
3.        Grey water, merupakan air bekas cucian dapur, mesin cuci dan kamar mandi. Grey water sering juga di sebut dengan istilah sullage (Ricki M. Mulia, 2005:72).
Menurut Soemardji (2007) syarat-syarat sarana pembuangan air limbah yang sehat adalah sebagai berikut:
1.        Tidak mencemari sumber air bersih
2.        Tidak menimbulkan genangan air
3.        Tidak menimbulkan bau
4.        Tidak menimbulkan tempat berlindung dan tempat berkembang biaknya nyamuk dan serangga lainnya.
Di tinjau dari sudut kesehatan lingkungan dan estetika, air limbah perlu mendapat perhatian yang serius, dalam hal ini pengaturan pembuangannya sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia.
Adapun cara pembuangan air limbah adalah sebagai berikut:
1.       Dengan pengenceran: air limbah di buang ke sungai, danau atau laut pada tempat-tempat yang banyak air permukaannya. Dengan cara ini air limbah akan mengalami purifikasi alami karena kontaminasi air permukaan oleh bakteri pathogen, larva dan telur cacing serta bibit penyakit lainnya yang berasal dari faeces penderita. Oleh karena itu cara ini dapat di lakukan apabila:
a.         Sungai/danau tersebut airnya tidak boleh di gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
b.      Airnya harus cukup banyak sehingga pengenceran minimum 30 - 40 kali.
c.       Airnya harus cukup mengandung oksigen, artinya harus mengalir sehingga tidak menimbulkan bau.
2.      Cesspool
Cesspool ini menyerupai sumur tetapi gunanya untuk pembuangan air limbah di buat pada tanah poreus (berpasir) agar air buangan mudah meresap kedalam tanah. Bagian atasnya ditembok agar tidak tembus air. Bila sudah penuh (± 6 bulan) lumpurnya di isap keluar atau dibuat cesspool berantai, sehingga bila satu telah penuh maka airnya akan mengalir ke cesspool berikutnya.
3.      Seppage Pit (sumur resapan)
Merupakan sumur sebagai tempat menerima air limbah yang telah mengalami pengolahan dalam sistem lain, misalnya dari aqua-privy atau septic tank. Di dalam seppage pit ini airnya hanya tinggal mengalami peresapan saja dalam tanah. Sepagge pit ini dibuat dari tanah yang poreus dengan diameter 1-1,25 meter, dalam 2,5 meter dan lama pemakaian 6-10 tahun.
4.      Septic Tank
Merupakan cara yang terbaik yang dianjurkan oleh WHO tapi biayanya mahal, tekhniknya sukar dan memerlukan tanah yang luas.
5.      Sistem Riool  (sewerage)
Sistem riool merupakan cara pembuangan air limbah di kota-kota dan selalu harus termasuk dalam rencana pembangunan kota. Semua air limbah dari rumah-rumah maupun dari perusahaan- perusahaan dialirkan kesistem riool. Kadang-kadang sistem riool menampung pula kotoran dari lingkungan yang di alirkan air hujan.
Bila sistem riool ini dipakai pula untuk menampung air hujan disebut combined sistem, bila untuk menampung air hujan dipisahkan disebut separated sistem.
Menurut Sherly (2007) air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak buruk bagi mahluk hidup dan lingkungannya. Beberapa dampak buruk tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Gangguan kesehatan
Air limbah dapat mengandung bibit penyakit yang dapat menimbulkan penyakit bawaan air (Waterborne disease). Selain itu di dalam air limbah mungkin juga terdapat zat-zat berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi mahluk hidup yang mengkonsumsinya.
Adakalanya, air limbah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menjadi sarang vektor penyakit (misalnya nyamuk, lalat, kecoa, dan lain-lain).
2.      Penurunan kualitas lingkungan
Air limbah yang langsung di buang ke air permukaan (misalnya: sungai dan danau) dapat mengakibatkan pencemaran air permukaan tersebut. Sebagai contoh, bahan organik yang terdapat dalam air limbah bila dibuang langsung ke sungai dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen yang terlarut (Dissollved Oxygen) di dalam sungai tersebut. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu, dalam hal ini akan mengurangi perkembangannya.
Adakalanya, air limbah juga dapat merembes ke dalam air tanah, sehingga menyebabkan pencemaran air tanah. Bila air tanah tercemar, maka kualitasnya akan menurun sehingga tidak dapat digunakan lagi sesuai peruntukannya.
3.      Gangguan terhadap keindahan
Kadang-kadang air limbah dapat juga mengandung bahan-bahan yang bila terurai menghasilkan gas-gas yang berbau. Bila air limbah jenis ini mencemari badan air, maka dapat menimbulkan gangguan pada badan air tersebut. 
4.      Gangguan terhadap kerusakan benda
Adakalanya air limbah mengandung zat-zat yang dapat dikonversi oleh bakteri anaerobik menjadi gas yang agresif seperti H2S, gas ini dapat mempercepat proses perkaratan pada benda yang terbuat dari besi (misalnya pipa saluran air limbah) dan bangunan air kotor lainnya
E.  Pengelolaan Sampah
Sampah adalah sebagian dari benda-benda atau hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi dan harus dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak sampai. Sampah adalah semua zat/benda yang sudah tidak terpakai lagi baik berasal dari rumah-rumah maupun sisa-sisa proses industri. Menurut ilmu kesehatan masyarakat oleh dr. Indan Entjan sampah dibagi dalam:
a.       Garbage : sisa-sisa pengolahan ataupun sisa makanan yang mudah  membusuk seperti sayur-sayuran, daging dan lain-lain.
b.      Rubbish           : bahan-bahan sisa pengolahan yang tidak membusuk, Rubbish ini yang mudah terbakar, misalnya kayu dan kertas. Ada yang tidak bisa terbakar, misalnya kaleng, kawat dan sebagainya.
Sampah yang dihasilkan harus ditumpuk sementara waktu, setelah itu dibuang ketempat penbuangan akhir. Penumpukan sampah sementara dapat dilakukan dengan tong atau drum bekas, ember bekas dan plastik. Pembuangan (Disposal) sampah merupakan upaya pemusnahan terakhir dari adanya sampah baik sampah yang berasal dari rumah sakit, domestic, industri maupun sumber lain. Tempat pembuangan sampah tersebut harus memenuhi syarat kesehatan yakni: tidak dekat dengan sumber air bersih atau sumber air lainnya, tempat tersebut tidak terkena banjir, jauh dari pemukiman.
Menurut Madelan, sampah adalah limbah padat yang dibuang dan berasal dari aktifitas manusia, persyaratan pengolahan sampah terdiri dari:
a.       Pewadahan sampah
Pewadahan sampah merupakan faktor-faktor penting untuk diperhatikan, karena sampah  merupakan sumber dari segala penyakit lebih-lebih apabila pengumpulannya tidak dilakukan setiap hari. Dekatnya syarat pewadahan  dengan sumber air serta kemungkinan bersarang dan berkembang biaknya vektor merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam menangani pewadahan sampah disamping nilai estetika.
Adapun faktor - faktor pewadahan yang mempengaruhi proses pengangkutan adalah:
1)   Tipe wadah
Wadah sampah yang digunakan saat ini ada dua macam yaitu wadah sampah permanen dan wadah sampah yang dapat diangkut/dipindah-pindahkan.
2)   Letak wadah sampah
Latak wadah sampah juga berpengaruh dalam pengumpulan sampah. Pertimbangan letak wadah sampah:
a)   Mudah dijangkau oleh penghasil sampah
b)   Mudah dijangkau oleh petugas pengumpul sampah
c)   Tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas
d)   Volume wadah sampah, apabila timbul bau untuk sementara isi dari wadah disemprot untuk menjaga estetika.
e)   Wadah harus dicuci dan digosok secara berkala.
b.      Pengumpulan sementara
Pengelolaan system pengumpulan sampah yang umum digunakan di Indonesia ada 2 macam yaitu:
1)      Sistem kontainer tetap (Stationary Container System)
Pada sistem ini wadah yang digunakan untuk menampung sampah adalah merupakan bangunan permanent atau tidak dapat dipindahkan. Biasanya pada sistem ini dalam pengambilan sampah memerlukan tenaga dan peralatan yang lebih banyak.
2)      Sistem kontainer angkut
Pada sistem ini wadah yang digunakan untuk menampung sampah ikut terangkat ketempat pembuangan tersebut kemudian dikembalikan ketempat semula atau ketempat yang lain pada sistem ini pengambilan dan pelekatan wadah dilakukan dengan tenaga mekanik tempat pengumpulan sampah sementara hendaknya ditutup agar:
a)   Tidak mudah dijangkau atau dipakai untuk bersarangnya vector dan binatang, yang menyebabkan sampah berserakan.
b)   Sampah-sampah yang dikumpulkan tidak mudah diterbangkan angin, disamping itu dapat mengurangi adanya bau.
c)   Mengurangi minat bagi pencari barang bekas dan sisa makanan oleh orang gelandangan atau tuna wisma.
Sampah yang tidak/kurang baik pengolahannya banyak menimbulkan bibit penyakit  khususnya terhadap kesehatan masyarakat. Pengaruh yang ditimbulkan dapat terjadi langsung maupun tidak langsung. Pengolahan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan tersebut dapat berakibat:
a.       Vektor biologis (biological vector) meliputi tempat bersarangnya dan berkembang biak berbagai macam pseperti serangga (lalat, kecoak, nyamuk dan tikus).
b.      Bahaya-bahaya physic dan mekanis (physical and mechanical) meliputi sampah berisi bahan sisa yang mudah terbakar. Terjadi proses dekomposisi biologis atau kimia menimbulkan ledakan keracunan.
c.       Partikel-partikel pencemaran udara (airborne contaminant) meliputi sampah yang menimbulkan pencemaran udara melalui proses pembakaran atau kebakaran.
d.      Kontak langsung (direct contact) meliputi sampah manusia dengan penyebab biologis dan toxic.
e.       Pencemaran air bersih (water supiay contamination) meliputi sampah yang larut atau tidak larut.
f.       Pencemaran makanan (food suplay contamination) meliputi sampah sebagai sumber infeksi pada makanan.
g.      Faktor-faktor sosial ekonomi (sosio economic factor).
F. Pengelolaan  Jamban/WC
         Jamban adalah tempat pembuangan kotoran manusia atau tinja yang diperuntukan bagi suatu/beberapa keluarga dengan konstruksi yang memenuhi syarat kesehatan yakni yang mempunyai lantai yang kedap air/tidak licin, mempunyai tempat pembuangan air yang berfungsi dengan baik serta mempunyai dinding dan atap  (Alimin Umar, 2007)
         Adapun persyaratan sarana pembuangan tinja yang saniter menurut Ehler dan Steel dalam Sanropie (1999), adalah sebagai berikut:
      1.   Tidak terjadi kontaminasi pada tanah permukaan
      2.   Tidak terjadi kontaminasi pada air yang masuk ke mata air atau sumur
      3.   Tidak terjadi kontaminasi pada air permukaan
      4.   Ekstreta tidak dapat dijangkau oleh lalat atau kuman
      5.   Harus bebas dari bau dan kondisi yang tidak sedap
Menurut Ehler dan Steel dalam Alimin Umar, (2007), mengemukakan bahwa pada tanah kering gerakan bakteri secara horizontal ± 1 meter dan
vertikal ke bawah ± 3 meter.
Gerakan pencemar bahan kimia secara horizontal mengikuti aliran air akan melebar 9 meter sejauh 25 meter dan menciut lagi sejauh 95 meter. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 3.1
Pola pencemaran oleh bakteri dan bahan kimia dalam tanah

Pencemaran Bakteri















Sumber : Ehler dan Steel dalam Sanropie (1991)


   Kemudian di dalam pembangunan jamban keluarga, syarat letaknya dari sumber air bersih tidak boleh kurang dari 10 meter. Kalau tanah kapur/tanah liat maka jarak minimalnya adalah 15 meter, karena kemungkinan retak-retak didalam tanah, sehingga bakteri dapat bergerak bebas didalam tanah melewati retak-retak tersebutt. Selain itu bagi daerah yang tanahnya miring, maka letak kakus/jamban harus dibagian yang lebih rendah dari sumber air bersih.
      1.   Beberapa tipe jamban
         Menurut Soemardji (2008), membagi beberapa tipe jamban yaitu jamban keluarga jenis cemplung, jenis plengsengan, jenis bor, jenis leher angsa, jenis empang dan septic tank.
            a.      Jamban keluarga jenis cemplung
Jamban ini adalah jamban yang paling sederhana dan umumnya digunakan pada masyarakat pedesaan, yang mana susunan tanah dalam adalah tanah biasa, liat, pasir. Disamping itu termasuk konstruksi yang paling sederhana dan umumnya dipergunakan di daerah-daerah yang kurang sekali atau sulit mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari.
                  Keuntungan dari jamban cemplung ini adalah:
                  1).  Sebagai langkah atau usaha yang pertama bagi masyarakat desa untuk mebiasakan penggunaan jamban dalam membuang air besar/tinja.
                  2).  Sudah dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit
                  3).  Dalam pembuatannya mudah dan murah
                  Kesulitan dan kelemahan dari jenis jamban ini adalah:
                  1).  Masih ada bau sehingga masih dapat memberikan bau yang tidak baik
                  2).  Masih memungkinkan timbulnya gangguan lalat dan serangga lainnya.
            Menurut Haryato (2006), mengemukakan bahwa hakekatnya bau yang ada pada jamban cemplung dapat dihilangkan dengan penempatan pipa ventilasi yang mempunyai garis tengah 100 mm, dicat dengan warna hitam dan diletakkan dibagin jamban yang terkena sinar matahari.
            b.   Jamban keluarga jenis plengsengan
Jamban jenis plengsengan adalah jamban yang lubang tempat jongkok/slab ke tempat penampungan tinja dihubungkan oleh suatu saluran miring/melengseng. Tempat jongkok dari jamban ini hampir sama dengan jenis leher angsa, yaitu sama-sama disiram, cuma pada tipe plengseng ini setelah disiram tidak ada air yang teringgal karena tidak mempunyai mangkokan yang berfungsi menampung air.
            c.      Jamban keluarga jenis empang
Jamban empang adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai atau rawa. Tipe ini adalah merupakan cara pembuangan kotoran yang tidak dianjurkan tetapi sukar untuk dihilangkan, terutama di daerah empang sehingga penduduk sudah terbiasa melakukannya. Keuntungan tipe ini adalah hanya terbatas pada segi estetika dengan mencegah timbulnya pemandangan yang kurang sedap, sedangkan kekurangan tipe ini adalah masih dapat memberikan pencemaran terhadap air dan tanah serta masih berbau (Nurlinah, 2008:78).
            d.   Jamban keluarga jenis leher angsa
Jamban leher angsa adalah salah satu tipe jamban yang dimana pada bagian bawah tempat jongkoknya ditempatkan/dipasang suatu alat yang berbentuk seperti leher angsa yang disebut bowl. Bowl ini berfungsi mencegah timbulnya bau. Kotoran yang berada ditempat penampungan tidak tercium baunya, karena terhalang oleh air yang terdapat dalam bentuk bagian yang melengkung, dengan demikian dapat mencegah gangguan lalat dan bau.
      2.   Hubungan jamban dengan kesehatan
         Menurut Pasewang (2006), menguraikan lebih dari 50 jenis penyakit infeksi baik yang disebabkan oleh virus maupun mikroorganisme pathogen lainnya dikeluarkan dari tinja manusia yang sakit dan manusia yang sehat.
                        Perjalanan agent penyakit ini dapat melalui transmisi, kadang-kadang melalui jari tangan, makanan ataupun peralatan-peralatan yang terkontaminasi oleh tinja serta melalui mata rantai lainnya yang memungkinkan tinja yang mengandung agent penyakit masuk melalui saluran pencernaan, dan berkembang biaknya didalam tubuh manusia sehingga bila kondisi tubuh lemah maka akan terjadi gangguan penyakit.


BAB III
KERANGKA KONSEP
A.    Dasar Pemikiran Variabel yang Diteliti
Sanitasi adalah suatu usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia maka untuk mencapai kehidupan yang sehat bagi setiap masyarakat maka salah satu unsur yang sangat menunjang adalah kesehatan lingkungan sehingga penduduk dapat hidup sehat dan produktif serta terhindar dari penyakit yang membahayakan yang ditularkan melalui atau disebabkan oleh lingkunga yang akan diteliti adalah penyediaan air bersih, ketersediaan tempat sampah, kebersiham jamban, system pembuangan sampah, air limbah maka secara rinci variable tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1.   Penyediaan air bersih
Air merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan melalui air pula dapat ditularkan berbagai jenis penyakit oleh karena itu dalam upaya pencegahan maka air yag digunakan harus memenuhi syarat kesehatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Syarat-syarat air bersih:
a.         Syarat fisik, antara lain: 
1)        Air harus bersih dan tidak keruh
2)        Tidak berwarna apapun
3)       

36
 
Tidak berasa apapun
4)        Tidak berbau apaun.
5)        Suhu antara 10-25 C (sejuk
6)        Tidak meninggalkan endapan
b.      Syarat kimiawi, antara lain:
1)        Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2)        Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3)        Cukup yodium .
4)        pH air antara 6,5-8,5
c.       Syarat mikrobiologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Seperti kita ketahui jika standar mutu air sudah diatas standar atau sesuai dengan standar tersebut maka yang terjadi adalah akan menentukan besar kecilnya investasi dalam pengadaan air bersih tersebut, baik instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Dalam penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
a.       Aman dan higienis.
b.      Baik dan layak minum.
c.       Tersedia dalam jumlah yang cukup.
d.      Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat
2.   Pengelolaan air limbah
Pembuangan air limbah rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik akan mencemari lingkungan lingkungan di sekitarnya serta dapat menimbulkan bau yang tidak enak dan dapat menjadi tempat berkembangbiaknya kuman penyakit yang pada akhirnya kembali kepada penghuni rumah sakit.
3.   Pengelolaan sampah
Sampah merupakan hasil dari adanya kegiatan manusia sehingga sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya seperti dapat menjadi media untuk berkembang vektor penyakit. Berikut jenis dan klasifikasi vektor yang dapat menularkan penyakit:
a.         Arthropoda yang dibagi menjadi 4 kelas:
1)        Kelas crustacea (berkaki 10): misalnya udang.
2)        Kelas Myriapoda: misalnya binatang berkaki seribu.
3)        Kelas Arachinodea (berkaki 8): misalnya Tungau.
4)        Kelas hexapoda (berkaki 6): misalnya nyamuk .
   4.   Penglolaan jamban
Jamban merupakan bangunan tempat pembuangan kotoran manusia yang perlu mendapat perhatian khusus. Pembuangan kotoran manusia tidak pada tempatnya dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarkat, untuk itu sangat diperlukan jamban yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit.
Syarat-syarat jamban yang sehat:
a)      Tidak mengotori permukaan tanah disekeliling jamban
b)      Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya,tidak mengotori air tanah di sekitarnya
c)      Tidak dapat terjangkau oleh serangga (lalat dan kecoa)
d)      Tidak menimbulkan bau mudah digunakan dan dipelihara
e)      Sederhana desainnya murah, dan dapat diterima oleh pemakainya.
B.     Pola Pikir Variabel yang Diteliti
Berdasarkan kerangka pemikiran yang telah diuraikan di atas maka disusun pola pikir variabel yang diteliti sebagai berikut:
          

 






Keterangan :

                                         :Variabel Dependen
                                         :Variabel Independen


C.    Definisi Operasional dan Kriteria Objektif
1.      Sanitasi Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
Pengelolaan sanitasi rumah sakit adalah suatu usaha kesehatan yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Defenisi operasional dari pengelolaan sanitassi rumah sakit dalam penelitian ini, penulis membatasi pada:
a.         Pengelolaan air bersih.
b.         Pengelolaan air limbah.
c.         Pengelolaan sampah
d.         Pengelolaan jamban/WC.
2.      Pengelolaan air bersih
Air bersih dalam penelitian  adalah kualitas fisik air yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien baik untuk diminum, memasak maupun untuk mencuci pakaian yang dilihat dari syarat fisik air.
Kriteria objektif:
Memenuhi syarat            :  Jika tersedia air yang cukup untuk keperluan dalam satu ruangan, tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna dan jernih, tidak meninggalkan endapan.
Tidak memenuhi syarat :   jika tidak memenuhi syarat salah satu kriteria diatas
3.      Pengelolaan air limbah
          Sarana pembuangan air limbah dalam penelitian ini adalah sistem pengaliran air limbah yang dimiliki Rumah.
Memenuhi syarat               : Jika tidak bau, mempunyai saluran, kedap air dan lancar serta mempunyai wadah penampung.
Tidak memenuhi syarat     : Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas  
4.      Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah dalam penelitian ini adalah proses atau cara untuk mengatasi sampah yang berasal dari ruang poli pelayanan rawat jalan, ruang perawatan, baik sampah pasien maupun keluarga serta sampah lainnya.  Pengelolaan dimulai dengan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan dari ruangan ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Kriteria objektif
Memenuhi syarat            : Jika adanya penanganan sampah dari tiap ruangan, minimal 1 kali dalam sehari, memenuhi persyaratan aspek kesehatan, misalnya tempat sampah mempunyai penutup, tempat pengumpulan sampah terbuat dari bahan yang tidak berkarat dan terdapat pemisahan jenis sampah medis dan non medis ( jika indikator-indikator terpenuhi ).
Tidak memenuhi syarat  : Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas.
5.      Pengelolaan  Jamban
Pengelolaan jamban di rumah sakit adalah keadaan jamban, kondisi jamban, ketersediaan airnya dan kebersihan jamban.
Kriteria obyektif:
      Memenuhi syarat               :     Apabila kondisi jamban, mengotori permukaan tanah disekeliling jamban, Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya, tidak dapat terjangkau oleh serangga (lalat dan kecoa), Tidak menimbulkan bau.
Tidak memenuhi syarat           :Jika tidak sesuai kriteria di atas.















BAB IV
METODE PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah survei deskriptif dengan pendekatan observasional, yakni menggambarkan kondisi sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
B.     Populasi dan Sampel
1.   Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh sarana sanitasi pengolahan limbah padat, cair dan gas di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada. Sarana-sarananya adalah kamar perawat, kamar bersalin, instalasi gizi, ruang operasi, laboratorium, poli umum, poli KIA dan KB, poli penyakit dalam, rehabilitasi medik, gigi dan mulut, poli anak, dan ruang administrasi, ruang rawat inap (kelas 1, 2, 3), ruang obging, UGD, UTD, laboratorium, apotek, radiologi, dapur dan ruang loundry.
2.   Sampel
Sampel adalah sebagian sarana sanitasi dan pusat pengolahan limbah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada yang terdiri dari Ruangan Kamar Perawatan, Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Lab., Poli Umum, Poli Hamil dan KB, Poli Penyakit Dalam,  Gigi dan  Mulut, Poli Anak, dan   yang kesemuanya terdiri dari 10 ruangan. Teknik pengambilan sampel yaitu exhaustive sampling (total sampling. Dengan responden semua petugas sanitasi Rumah Sakit.
C.    Jenis dan Pengumpulan Data
1.   Data Primer
Data primer diambil pada saat melakukan observasi langsung dapat dibantu dengan lembar observasi dan wawancara terhadap petugas kebersihan serta pengamatan langsung dengan menggunakan chek list.
2.   Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dari instalasi terkait khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
D.     Pengolahan dan Penyajian Data
1.      Pengolahan data
Pengolahan data penelitian dilakukan dengan sistem komputerisasi dengan menggunakan program ( SPSS ) versi 16.0.
2.      Penyajian data
     Data hasil observasi yang diperoleh di lapangan diolah  selanjutnya  disusun  dan  disajikan  dalam bentuk tabel dengan  narasi  sebagai  penjelasan  tabel.








BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil pengumpulan data dengan melakukan observasi langsung di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada pada bulan Oktober 2013, kemudian dijelaskan dalam bentuk tabel sebagai berikut:
  1. Pemanfaatan  air bersih
Tabel 4.1
Pemanfaatan Air Bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013

Pemanfaatan  Air  Bersih
n
%
Memenuhi Syarat
7
70,0
Tidak Memenuhi Syarat
3
30,0
Total
10
100
Sumber: Data Primer, Oktober 2013
Tabel 4.1 menunjukkan bahwa ruangan yang kriteria air bersihnya memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut dan Poli Anak, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%)  ruangan yaitu Ruang Perawatan, Poli Umum dan Poli KIA dan KB. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memanfaatkan air bersih dengan baik.

  1. Penyaluran air limbah
Tabel 4.2
Penyaluran Air Limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013

Penyaluran Air Limbah
n
%
Memenuhi Syarat
8
80,0
Tidak Memenuhi Syarat
2
20,0
Total
10
100
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.2 di atas menunjukkan bahwa penyaluran air limbah yang memenuhi syarat sebanyak 8 (80,0%) ruangan yakni Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak dan Poli KIA dan KB. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 ruangan (20,0%) yaitu Kamar Perawatan dan  Poli Umum. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memiliki sistem penyaluran air limbah dengan baik.
  1. Penanganan sampah
Tabel 4.3
Penanganan Sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013

Penanganan Sampah
n
%
Memenuhi Syarat
7
70,0
Tidak Memenuhi Syarat
3
30,0
Total
10
100
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.3 menunjukkan bahwa penanganan sampah yang memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, serta Poli Anak. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu Kamar perawatan, Laboratorium dan Poli Umum. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memiliki sistem penanganan sampah yang baik.
  1. Penyediaan jamban
Tabel 4.4
Penyediaan Jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013

Penyediaan Jamban
n
%
Memenuhi Syarat
9
90,0
Tidak Memenuhi Syarat
1
10,0
Total
10
100
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.4 menunjukkan bahwa penyediaan jamban yang memenuhi syarat sebanyak 9 (90,0%) ruangan yakni Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak, Kamar perawatan dan Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 (10,0%) ruangan yaitu Poli Umum. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah menggunakan jamban dengan baik.



  1. Sanitasi lingkungan Rumah Sakit
Tabel 4.5
Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada Tahun 2013

Ruang
Sanitasi Lingkungan
Total
Memenuhi Syarat
Tidak Memenuhi Syarat
n
%
n
%
n
%
Gigi dan Mulut
1
10,0
0
0
1
10,0
Instalasi Gizi
1
10,0
0
0
1
10,0
Kamar Bersalin
1
10,0
0
0
1
10,0
Laboratorium
1
10,0
0
0
1
10,0
Poli Anak
1
10,0
0
0
1
10,0
Poli KIA dan KB
1
10,0
0
0
1
10,0
Poli penyalit dalam
1
10,0
0
0
1
10,0
Poli Umum
0
0
1
10,0
1
10,0
Ruang Operasi
1
10,0
0
0
1
10,0
Ruang Kamar Perawat
0
0
1
10,0
1
10,0
Total
8
80,0
2
20,0
10
100,0
Sumber: Data Primer Oktober 2013 
 Tabel 4.5  menunjukkan bahwa sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat sebanyak 8 (80%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi,
Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan
Mulut, Poli Anak
serta Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 (10%) ruangan yaitu Poli Umum dan Ruang Perawatan. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memiliki sistem sanitasi lingkungan Rumah Sakit yang baik.
B.     Pembahasan
1.      Pemanfaatan  air  bersih
Air bersih merupakan kebutuhan pokok dan mutlak untuk kehidupan, karena manusia tidak dapat hidup tanpa air. Air sangat urgen sebab air diperlukan untuk memasak, mandi, mencuci, membersihkan dan untuk keperluan lainnya. Oleh karena itu, penggunaan air bersih oleh masyarakat dapat dipakai sebagai salah satu indikator usaha kesehatan karena air merupakan kebutuhan primer yang berguna untuk kelangsungan hidup sehari-hari dan penggunaan air bersih dapat memberikan gambaran tentang pengertian masyarakat akan air sehat. Selain itu, air bersih juga merupakan sumber gangguan bagi kesehatan manusia dimana air dapat menjadi sumber utama atau media paling efektif untuk menularkan penyakit (water born disease). Sehingga dengan menggunakan air bersih dapat menghindarkan masyarakat dari berbagai jenis penyakit water born disease.
Berdasarkan hasil penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada menunjukkan bahwa ruangan yang kriteria air bersihnya memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, dan Poli Anak. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu Ruang Perawatan, Poli Umum  dan Poli KIA dan KB. Hasil ini menunjukkan sebagian besar ruangan telah memenuhi syarat terhadap pengelolaan air bersih.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh juga gambaran bahwa sumber air bersih yang digunakan untuk semua keperluan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada berasal dari PDAM. Air PDAM yang digunakan untuk keperluan Rumah Sakit disalurkan melalui sistem perpipaan dan didistribusi ke seluruh ruangan. Air tersebut secara fisik sudah memenuhi syarat kesehatan, yaitu jernih, tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna, ada penampungan yang disediakan.
Walaupun demikian, peneliti melihat bahwa sebagian tempat penampungan air, tidak memiliki penutup sehingga dari segi bakteriologis belum diketahui tingkat kontaminasi dengan kuman karena dalam penelitian ini penulis tidak melakukan pengujian kualitas air secara bakteriologis di laboratorium. Oleh karena itu, dari segi kebersihan penampungan air, Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sangat perlu diperhatikan dengan melakukan pembersihan dan pencucian paling kurang satu kali seminggu.
Dari hasil observasi langsung di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada juga ternyata diketehui ketersediaan air bersih yang berasal dari air PDAM kadang tidak selalu lancar. Oleh karena itu, air sumur menjadi alternatif pengganti jika air PDAM tidak mencukupi.
Mutu air yang kurang baik misalnya banyak mengandung kuman coliform bakteri atau fecal coliform sangat mungkin menyebabkan penyakit pada saluran pencernaan berupa buang-buang air bagi pasien, pengunjung maupun masyarakat di lingkungan Rumah Sakit. Hal lain yang lebih diperparah lagi jika mutu air yang sudah mengandung bakteri coli kontaminasi dengan alat-alat Rumah Sakit seperti alat-alat makan, alat kedokteran, tempat tidur dan lain-lain sebagainya yang dapat berfungsi sebagai media perantara yang dapat memindahkan kuman dari alat-alat tersebut ke mulut atau kesaluran pencernaan manusia yang berada di lokasi rumah sakit.
2.      Penyaluran air limbah
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada di atas menunjukkan bahwa penyaluran air limbah yang memenuhi syarat sebanyak 8 (80,0%) ruangan  yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak, Poli KIA dan KB. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 (20,0%)  ruangan yaitu Kamar Perawatan, dan  Poli Umum.
Hasil pengamatan langsung terlihat bahwa penyaluran air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada yang dihasilkan oleh aktivitas Rumah Sakit dari seluruh ruangan dialirkan melalui saluran pembuangan tertutup (pipa pembuangan) dan saluran pembuangan terbuka. Saluran pembuangan tertutup yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada juga memiliki beberapa kendala, ada yang mengalir dengan lancar dan ada yang tidak.


Sebagian besar penyaluran air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada menggunakan saluran pembuangan terbuka sehingga keadaan halaman pada umumnya lembab. Hal ini terlihat dari 2 ruangan yang pengelolaan air limbahnya kurang baik yaitu Kamar Perawatan dan Radiologi. Kondisi ini sangat memungkinkan terjadinya kerumunan lalat di sekitar saluran air limbah apalagi air limbah yang telah sampai ke tempat penampungan sampai meluap karena tidak semuanya dapat ditampung.
Menurut Notoatmodjo (1997), pengaruh limbah Rumah Sakit terhadap lingkungan dan kesehatan adalah bahwa air limbah yang tidak diolah terlebih dahulu dapat mengakibatkan pencemaran sumber air. Gangguan kerusakan tanaman dan kesehatan binatang misalnya disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida dan fosfor sebagian besar tersebar lewat air limbah. Gangguan terhadap kesehatan manusia misalnya dapat disebabkan oleh berbagai jenis yakni bakteri, senyawa kimia serta logam. Hal-hal ini juga bisa saja barasal dari air limbah. Apalagi limbah Rumah Sakit itu mengandung berbagai macam hasil sisa aktifitas manusia yang sudah terkontaminasi dengan berbagai macam penyebab penyakit.
3.      Penanganan sampah
Rumah Sakit merupakan penghasil sampah yang cukup banyak sehingga perlu perhatian khusus karena dapat menjadi media penularan penyakit, tempat berkembangbiaknya mikroorganisme dan dapat menjadi sarang vektor. Disamping itu, sampah Rumah Sakit juga mengandung berbagai macam bahan kimia beracun dan benda-benda tajam yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan/atau cedera. Partikel debu dalam sampah juga dapat menimbulkan pencemaran udara yang dapat menyebarkan kuman penyakit dan mengkontaminasi peralatan medis dan makanan (Haryoto, 2006).
Berdasarkan hasil penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada tergambar jelas bahwa penanganan sampah yang memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut serta Poli Anak. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu Kamar Perawatan, Laboratorium dan Poli Umum. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar ruangan telah memenuhi syarat dalam proses penanganan sampahnya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diperoleh juga gambaran bahwa keadaan tempat sampah di berbagai ruangan sudah cukup, walaupun masih ada beberapa tempah sampah belum memenuhi syarat. Hal tersebut terlihat masih adanya wadah tempat sampah yang jarang dibersihkan dan adanya tempat sampah yang disediakan namun sifatnya sementara (plastick). Di sisi lain, kebersihan ruangan sudah cukup baik dimana semua sampah yang terkumpul di Rumah Sakit diangkut oleh Dinas Kebersihan atau dibakar di tempat-tempat khusus.
Penanganan sampah dianggap sangat penting karena sampah Rumah Sakit selain terdiri dari sampah-sampah dapur kadang-kadang juga bercampur dengan sampah-sampah lain dari laboratorium atau unit pelayanan yang banyak mengandung kuman pathogen, zat-zat kimia ataupun zat-zat radioaktif (Haspiah, 2008).
Apabila sampah tersebut terjangkau oleh serangga penular penyakit maka serangga tersebut dapat memindahkan kuman-kuman pathogen dari sampah yang pengelolaannya kurang baik kepada manusia melalui makanan atau alat-alat medis. Hal ini dapat menimbulkan gangguan penyakit infeksi pada kelompok masyarakat Rumah Sakit yang rentan contohnya penyakit saluran pencernaan atau diare atau infeksi parah karena pemakaian alat-alat ataupun pakaian yang juga sudah terkontaminasi dengan bakteri. Oleh karena itu, penanganan sampah yang saniter perlu mendapat perhatian di lingkungan Rumah Sakit (Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, 1988).
4.      Penyediaan dan Pemanfaatan  jamban
Jamban adalah tempat atau bangunan pembuangan kotoran atau tinja manusia yang diperuntukkan bagi satu atau beberapa manusia dengan konstruksi yang memenuhi syarat kesehatan yakni mempunyai lantai yang kedap air, mempunyai tempat pembuangan air yang berfungsi dengan baik serta memiliki persediaan air yang cukup.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan jamban yang memenuhi syarat sebanyak 9 (90,0%) ruangan Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak, Kamar Perawatan dan Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 (10,0%) ruangan yaitu Poli Umum.

Hasil pengamatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada menunjukkan bahwa jenis jamban yang digunakan adalah jenis jamban leher angsa. Nampak bahwa ada satu ruangan jamban yang pengelolaan kurang baik yaitu Kamar Radiologi. Hal ini terlihat dari kondisi jamban dimana ketersediaan air yang kurang serta kebersihannya tidak memenuhi standar kesehatan.

















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada mengenai pemanfaatan air bersih, penyaluran air limbah, penanganan sampah, dan pengadaan jamban, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
  1. Sebagian besar pemanfaatan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada jika dilihat dari fisik sudah memenuhi syarat kesehatan, yaitu jernih, tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna.
  2. Sebagian besar penyaluran air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat karena melalui saluran pembuangan yang tertutup dan air limbah tersebut mengalir dengan lancar.
  3. Sebagian besar penanganan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat karena kebersihan ruangan cukup baik dan pembuangan sampah dengan diangkut oleh petugas kebersihan dan atau dibakar ditempat tempat khusus.
  4. Sebagian besar penyediaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat, karena jenis jamban yang digunakan adalah jenis jamban leher angsa, tersedianya jamban di setiap ruangan yang sebagian besar responden menyatakan kebersihannya setiap hari, mengenai ketersediaan air di tempat jamban menunjukkan sebagian besar cukup.

  1. Sanitasi lingkungan Rumah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada meliputi penyaluran air bersih, penanganan air limbah, penanganan sampah dan penyediaan jamban menunjukkan sekitar 81,8% sudah memenuhi syarat, hasil ini menunjukkan sebagian besar ruangan telah memenuhi syarat terhadap sanitasi lingkungan di Rumah Sakit.
B.     Saran
1.   Disarankan agar petugas sanitasi selalu melakukan pemeriksaaan ke seluruh ruangan atau kamar mandi secara berkelanjutan, untuk menjaga kemungkinan terjadinya perubahan kadar air seperti berbau dan kotor, serta pembersihan pada penampungan air paling kurang sekali seminggu.
2.   Disarankan agar supaya air limbah yang mengandung bahan yang berbahaya atau beracun dibuatkan penampungan khusus, saluran yang terbuka kiranya dapat ditutup untuk menghindari bau dan air limbah yang dibuang ke lingkungan sebaiknya diolah terlebih dahulu.
3.   Disarankan tempat sampah yang tidak mempunyai penutup sebaiknya diberi penutup agar binatang-binatang seperti tikus, lalat, kecoa dan sebagainya yang merupakan vektor penyakit tidak dapat menjangkau sampah-sampah tersebut, tempat sampah yang sudah rusak serta perlu adanya penanganan sampah medis. Pengumpulan sampah medis dan nonmedis sebaiknya dipisah.
4.   Sebaiknya petugas kesehatan memberi perhatian khusus terhadap kondisi jamban yang kurang memenuhi syarat dengan meningkatkan kebersihannya dan mengontrol ketersediaan air.
5.   Sebaiknya petugas kesehatan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan  Rumah Sakit agar lebih meningkatkan kebersihan sanitasi lingkungan yang meliputi penyediaan air bersih, penyaluran air limbah, penanganan sampah dan penyadiaan dan pemanfaatan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.


















DAFTAR PUSTAKA

Aditama, Yoga Tjandra. 2003. Manajemen Administrasi Rumah Sakit, Penerbit Universitas Indonesia Edisi Kedua, cetakan ketiga, Jakarta

Anonim.  2010 Penyehatan lingkungan rumah sakit perlu mendapat perhatian http://images.albadroe.multiply.com. Diakses 24 Mei  2013

-----------. 2010, Pengolahan sampah di rumah Sakit Perlu diawasi http://www.technologyindonesia.com/download.php?file=Limbah.pdf. Diakses 24 Mei 2013

Azwar,  1996  Sikap Manusia Teori dan Pelaksanaanya, Edisi Kedua.Pustaka Pelajar. Yogyakart

Daud, Anwar, 2002, Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan, FKM – UNHAS, Ujung Pandang.

Departemen Kesehatan RI  2007  Profil Kesehatan Indonesia, Jakarta

Departemen Kesehatan RI 2010 Jumlah Rumah Sakit di Indonesia, http://www.technologyindonesia.com/download.php?file=Limbah.pdf. Diakses 31 Mei 2013

Departemen Kesehatan RI, Ditjen PPM PL, 2008. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, Jakarta,

Djabu, 1991, Pedoman Bidang Studi Pembuangan Tinja dan Air Limbah pada Instansi Pendidikan Kesehatan Lingkungan. Rineka Cipta, Jakarta

Eko Budiarto. 2008. Biostatistika Untuk Kedoteran dan Kesehatan Masyarakat, Buku Kedokteran, Bandung

Entjang Indan. 2005.  Ilmu Kesehatan Masyarakat. Aditya Bakti. Bandung

Haryadi, 2007 Rumah Sakit di Indonesia perlu mendapat perhatian, http://www.technologyindonesia.com/  Diakses 31 Mei 2013

Haryoto, 2003, Kesehatan Lingkungan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan FKM UI, Jakarta.

----------,  2006. Kesehatan Lingkungan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan FKM UI, Jakarta

Harsoyo.1977. Pengertian pengelolaan. (Online) http://jasamedivest.com /files/permenkes.pdf  Diakses 24 mei 2013.

Haspiah Pinky, 2008. Hubungan penetahuan sanitasi lingkungan dan pendapatan dengan kejadian diare di kelurahan tonasa kab.pangkep. Skripsi Stik TM

Kendek Sherly, 2007, Studi Tentang sanitasi Lingkungan dan Kepadatan Lalat (Musca Domestica) di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada Kabupaten Tana Toraja, UMI, Makassar

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit (Online) http://jasamedivest.com/files/permenkes.pdf  Diakses 24 mei 2013.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 907 Menkes/SK/VII/2002

Menkes RI.No.983/Menkes/SK/XI/1992

Mulia, 2005.  Pengelolaan Sanitasi Rumah Sakit. (online) www.google.com  Di akses 12 Juni 2013

Mulia Ricki M., 2005. Pengelolaan Air Limbah yang Efektif. (online) www.google.com  Di akses 12 Juni 2013

Mushadad, 2007 Pengelolaan Air Limbah. (online) www.google.com  Di akses 12 Juni 2013

Notoatmodjo Soekidjo. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta

Nurlinah, 2008.Studi Tentang Sanitasi Penyediaan Air Minum di Kabupaten Sinjai, Skripsi STIK – Tamalatea Makassar

Nurmaini, 2001, Gambaran Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit di RS.Lanto Dg. Pasewang, Jeneponto. Skripsi STIK Tamalatea Makassar

Pasewang, 2006, Studi Tentang Sanitasi Lingkungan di Rumah sakit Bersalin Marampa’ Kabupaten Tana Toraja, STIK TM, Makassar

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/MENKES/Per/VII/1977 tentang

Praptianingsih Sri, 2006. Kedudukan Hukum Perawat Dalam Kesehatan di Rumah Sakit, Raja Gratindo Persada, Jakarta

Rahmawati, 2006, Studi Tentang sanitasi Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu tahun 2006, STIK TM, Makassar.

Rahim Suarsy,2007. Hubungan Sanitasi Lingkungan Dengan Kejadian Diare Di Desa Bulucenrana Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidenreng Rappang, Skripsi STIK TM, Makassar.

Sanropie, 1991. Pengawasan Penyehatan Lingkungan, Depkes, Jakarta

Sigarto, 1999. Sanitasi lingkungan rumah sakit. (online) www.google.com  Di akses 12 Juni 2013

Soemardji, 2007, Pembuangan Tinja dan Air Limbah Pada Institusi Pendidikan Kesehatan Lingkungan, Depkes, Surabaya

---------, 2008. Pembuangan Tinja dan Air Limbah Pada Institusi Pendidikan Kesehatan Lingkungan, Depkes, Surabaya

Umar, 2007, Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit. (online) www.google.com  Di akses 12 Juni 2013

Umar Almin dan Waode Fatmawati, 2007. Aspek Kesehatan Air minum. Diklat kuliah FKM UNHAS,

UURI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, (Online) http://www.litbang.depkes.go.id   Diakses 31 Mei 2013


Leave a Reply

Translate

WIKIPEDIA

Hasil penelusuran