HASIL PENELITIAN
DESKRIPSI SANITASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAJAWA KABUPATEN NGADA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN 2013
Oleh :
HERIBERTUS
MARIANUS
0910071
BAGIAN KESEHATAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN KERJA
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
(STIK)
YAYASAN PENDIDIKAN TAMALATEA (YPT)
MAKASSAR
2014
ABSTRACT
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ( STIK) Tamalatea
The Environment Healthy and The Work Healthy.
The Result of Research, November 2013
HERIBERTUS MARIANUS
The evaluation on of enviromen sanitation of Bajawa.General
Hospital Ngada regency 2012’’ (Guided by Muhamad Rifai and Lasanada).
The hospital sanitation is an effort
to supervise many kind of physic environment factor chemical and biology in the
hospital which cause or maybe can cause bad effect to staff, patien and visitor
healthy and also for the people who are around the hospital.
This research aims to get the
illustration about environment sanitation based on clean water processing, waste
water procesing, rubbish processing and prepare toilet in Bajawa Ngada General
hospital by using survey deskriptif method. The population who become sample in
this rescarch are all, the facility of sanitation in Ngada General hospital,
Ngada regency which cousist on Treatment room, obgyn room, Nutrition
installation, operation room, Laboratory, General polyclinic, pregnant and
family planning program polycklinic, internal disease, teeth and mounth, children
polyclinic and Nutrition intallation/kitchen, The research instrument the form
of observation and check list.
The Result of observation found that
based on the preparation the clean water that reach the condition of
distribution of the environment sanitation which included.7 rooms (70,0%) based
on the water waste processing that follow the condition of distribution at
environment sanitation there are 8 rooms
(80,0%),based on rubbish processing which follow the condition of
distribution at envinroment sanitation
there are 7 rooms (70,0%)and based on the toilet preparation that follow the
environment sanitation which follow the condition that there are 9 rooms (90,0%).Based on the conclusion at is
suggested to the healthy staff to care about the cleanliness of hospital
environment and to increase the cleanliness of environment sanitation consist
of clean water processing, waste water the rubbish problem and the toilet of
Bajawa General hospital, Ngada regency.
Keyword: Sanitation of hospital envinronment
ABSTRAK
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(STIK) Tamalatea
Kesehatan Lingkungan dan
Kesehatan Kerja
Hasil Penelitian , Januari 2014.
HERIBERTUS MARIANUS
“PENGELOLAAN SANITASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAJAWA KABUPATEN NGADA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013”(Dibimbing oleh Muhammad Rifai dan Lasanada).
Sanitasi rumah sakit adalah upaya pengawasan
terhadap berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologi di rumah sakit
yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap
kesehatan petugas, pasien, pengunjung maupun bagi masyarakat disekitar rumah
sakit.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran
tentang sanitasi lingkungan berdasarkan pengolahan air bersih, pengolahan air
limbah, pengolahan sampah dan penyediaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada dengan menggunakan metode survey deskriptif. Populasi yang sekaligus menjadi sample dalam
penelitian ini adalah seluruh sarana sanitasi di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada yang terdiri dari Ruangan Kamar Perawatan, Kamar Bersalin,
Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Umum, Poli Hamil dan KB, Poli
Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli
Anak, yang ditentukan dengan cara purpossive sampling. Instrumen
penelitian berupa observasi dan chek list.
Hasil penelitian didapatkan bahwa berdasarkan pengelolaan air bersih yang memenuhi syarat
terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 7 ruangan
(70,0%). Berdasarkan pengolahan air limbah yang memenuhi syarat terdistribusi
pada sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat yaitu ada 8 ruangan (80,0%), berdasarkan
pengolahan sampah yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan
yang memenuhi syarat yaitu ada 7 ruangan (70,0%) dan berdasarkan pengelolaan jamban yang memenuhi syarat terdistribusi pada sanitasi lingkungan yang
memenuhi syarat yaitu ada 9 ruangan (90,0%).
Berdasarkan kesimpulan maka disarankan
kepada pihak petugas
kesehatan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan lebih
meningkatkan sanitasi lingkungan
meliputi pengolahan air bersih, air limbah, masalah persampahan dan jamban
Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
Kata Kunci : Pengelolaan air bersih, pengelolaan air
limbah, Pengelolaan sampah, Pengelolaan
jamban/WC, Sanitasi lingkungan rumah sakit.

PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu sarana
pelayanan kesehatan sebagai tempat berkumpulnya orang sakit yang memerlukan
pelayanan kesehatan dan orang sehat sebagai petugas/karyawan rumah sakit serta
para pengunjung lainnya. Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian
yang pokok dalam usaha bidang kesehatan seperti dijelaskan dalam Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit; menyebutkan bahwa Rumah sakit sebagai sarana pelayanan
kesehatan. Rumah Sakit merupakan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang
sehat, sehingga dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan
terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Untuk menghindari
risiko dan gangguan kesehatan, maka perlu penyelenggaraan kesehatan lingkungan
rumah sakit sesuai dengan persyaratan kesehatan.(Anonim, 2010).
|
Kondisi dan karateristik rumah sakit seperti
digambarkan oleh Menteri Kesehatan, akan semakin parah jika sanitasi
lingkungannya kurang baik, hal ini disebabkan karena lingkungan yang tidak
saniter dan dapat menjadi tempat berkembangnya berbagai macam bibit penyakit,
oleh karena itu kondisi kesanitarian lingkungan rumah sakit perlu dijaga dan
dikelolah secara manajerial agar kualitasnya dapat dijamin, bahkan lingkungan
rumah sakit menjadi sangat penting dikelolah lingkungannya, karena kompetensi
memungkinkan orang untuk membawa bibit penyakit dengan orang sehat sehingga
rumah sakit bukan lagi berfungsi sebagai tempat mendapatkan pelayanan kesehatan
tetapi beralih fungsi sebagai tempat penularan dan penyebaran penyakit. Atas
dasar itulah sehingga lingkungan rumah sakit perlu dikaji dan dievaluasi agar
tingkat kesanitariannya tetap terjamin sepanjang waktu.
Menurut Saminem (2013), evaluasi adalah
seperangkat tindakan yang saling berhubungan untuk mengukur pelaksanaan dan
berdasarkan pada tujuan dan kriteria. Menurut Harsoyo (1977) pengelolaan adalah
suatu istilah yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaian usaha
yang bertujuan untuk mengali dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki
secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu yang telah
direncanakan sebelumnya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
Sebagaimana terkandung dalam UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, antara lain
menyebutkan bahwa “Setiap kegiatan dalam upaya
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi
pembangunan nasional”.
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi
pembangunan nasional”.
Jumlah rumah sakit di Indonesia pada
tahun 2010 berjumlah 1.523 unit, sedangkan jumlah Rumah Sakit di Provinsi NTT
berjumlah 41 unit. Rumah sakit pada umumnya terkonsentrasi di pulau Jawa dan
Bali, sehingga kemampuan daya dukung lingkungannya sudah semakin menurun, baik
akibat beban kepadatan penduduk, sehingga penanganan limbah rumah sakit menjadi
masalah yang sangat serius (Depkes RI,
2010).
Berbagai upaya yang dapat dilakukan
sebagai bentuk pengelolaan sanitasi ruamah sakit antara lain untuk mengurangi
knotaminasi terhadap lingkungan dan pasien, maka tempat pembuangan kotoran di
rumah sakit harus dikelola dengan baik, bentuk bangunan WC yang memenuhi syarat
yaitu kedap air, tidak mudah didekati kecoa, kondisi bangunan sederhana dan
keadaan tempat pembuangan kotoran (Soemardji, 2007 :56).
Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten
Ngada terdiri dari ruangan kamar perawatan, kamar bersalin, instalasi gizi,
ruang operasi, poli umum, poli hamil dan KB, poli penyakit dalam, rehabilitasi
medik, gigi dan mulut, poli anak, dan ruang administrasi, ruangan rawat inap
(kelas1, 2dan3), ruang obging, UGD, UTD, laboratorium, apotik, radiologi, dapur
dan ruang loundry, jika tidak dikelola maka berpotensi menimbulkan pencemaran
lingkungan, terjadinya infeksi nosokomial dan kejadian infeksi ruangan.
Pengelolaan sampah baik sampah infeksius
maupun noninfeksius dikelola secara
manual dengan cara dikumpulkan dan dibakar pada incinerator. Dalam hal
penggunaan air bersih mengunakan air Ledeng/PAM namun sewaktu-waktu terbatas
sebagai alternatif menggunakan mobil tangki air. Pengolahan air limbah rumah
sakit sudah dikelola secara baik. Jamban yang digunakan belum seluruhnya diperhatikan kebersihannya
terutama pada jamban pasien. Masalah sanitasi rumah sakit masih memprihatinkan
dan belum ditangani secara serius.
Berdasarkan permasalahan di atas maka
penulis tertarik mengadakan penelitian yang berkaitan dengan sanitasi
lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
B.
Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, bahwa
evaluasi sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
merupakan salah satu faktor pendukung ke arah penyembuhan dan pemulihan
penderita. Oleh karena itu, penulis membatasi pada masalah:
1
Penyediaan air bersih; air harus bersih dan
tidak keruh, tidak berwarna, tidak
berasa, dan tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.
2
Sarana
pembuangan air limbah; tidak mencemari air bersih, tidak menimbulkan genangan
air, tidak menimbulkan bau, tidak sebagai tempat berlindung dan tempat
berkembangbiaknya vektor penyebab penyakit.
3
Pengelolaan sampah; memiliki tempat sampah,
memiliki tempat pengumpulan sementara dan proses pengolahan pada incinerator.
4
Pengelolaan Jamban/WC; tidak terkontaminasi
pada tanah permukaan, tidak terkontaminasi pada air permukaan, dan harus bebas
dari bau dan kondisi yang tidak sedap.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dan
batasan masalah maka dirumuskan pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana
gambaran pengelolaan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten
Ngada?
2. Bagaimana
gambaran pengelolaan air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten
Ngada?
3. Bagaimana
gambaran pengelolaan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada?
4.
Bagaimana gambaran pengelolaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada?
D. Tujuan Penelitian
1. Tujuan
Umum
Diperolehnya gambaran Tentang Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
2. Tujuan
Khusus
a. Untuk
mengetahui sistem pengelolaan air bersih
di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
b. Untuk
mengetahui sistem pengelolaan air limbah
di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
c. Untuk
mengetahui pengelolaan sampah di Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
d.
Untuk mengetahui pengelolaan sanitasi jamban di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada.
E.
Manfaat
Penelitian
- Sebagai bahan masukan bagi rumah sakit setempat dalam kaitan dengan pengelolaan sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
- Sebagai bahan informasi bagi semua pihak dan instansi yang terkait untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
- Sebagai wahana
pembelajaran bagi penulis dan merupakan
pengalaman yang sangat berharga bagi penulis.

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A. Keadaan Geografis
Rumah Sakit
Umum Daerah Bajawa terletak di jalan Diponegoro yang dibangun pada tahun 1973
dengan menempati tanah seluas 10.040 m2,dengan batas-batas sebagai berikut :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan SMAN
1 Bajawa
2. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan
Ahmad Yani
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
Sudirman
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Gereja St
Yosep
B. Visi dan Misi RSUD Bajawa
- Visi
Sebagai acuan dan arah yang dituju bagi
pembangunan RSUD
Bajawa telah dirumuskan
sebuah Visi yakni “ Optimalisasi potensi sumber daya
kesehatan berdasarkan moralitas agama “
- Misi
a. Meningkatkan profesionalisme
tenaga kesehatan
b. Meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan
c. Meningkatkan kesejahteraan
pegawai
|
C. Fasilitas Pelayanan
1. Pelayanan Rawat Inap, terdiri dari :
a. Ruangan perawatan Pavilium
b. Ruang perawatan Kelas I
c. Ruang perawatan Kelas II
d. Ruang perawatan Kelas III
2. Pelayanan Gawat Darurat
a. Pelayanan 24 jam
b. Ruang Observasi
c. Ruang Tindakan
3.
Pelayanan Intensive Care Unit
(ICU)
4. Pelayanan Rawat Jalan/Poliklinik
a. Poliklinik Spesialisasi pelayanan,antara
lain : Spesialis bedah, Spesialis Anak, Spesialis Obstetri ginekologi, Spesialis
penyakit Dalam, Spesialis THT, Spesialis Saraf, spesialis Mata dan spesialis
Kulit Kelamin.
b. Polik Umum
c. Poli Gigi dan Mulut
5. Kamar Operasi
6. Pelayanan Administrasi dan Informasi
7. Fasilitas penunjang
a. Instalasi Radiologi
b. Instalasi Farmasi/Apotik
c. Instalasi Laboratorium
d. Instalasi Gizi
e. Launrdy
f. Kamar Jenasah
g. Ambulance dan mobil jenazah
D.
Tenaga Kepegawaian
a.
Tenaga Medis
1)
Dokter spesialis
a)
Dokter spesialis penyakit dalam : 1
b)
Dokter spesialis anak : 1
c)
Dokter Spesialis Kandungan :
-
d)
Dokter Spesialis bedah : 1
e)
Dokter Spesialis radiologi : 1
2)
Dokter Umum :
4
3)
Dokter Gigi :
2
b.
Tenaga Keperawatan
1)
SI Keperawatan : 2
2)
D III Keperawatan/Akper : 66
3)
D III Kebidanan/Akbid : 19
4)
SPK
: 36
c.
Tenaga Kefarmasian
1)
Apoteker :
3
2)
D III Farmasi/Akfar :
4
3)
S1 Farmasi :
3
4)
Asisten Apoteker :
2
d.
Tenaga Kesehatan Masyarakat
1)
Epidemiologi :
2
2)
Gizi Masyarakat :
1
3)
Biostatistik :
1
4)
AKK :
2
5)
Manajemen RS :
1
6)
D III Kesling/AKL :
3
7)
D III Manajemen Administrasi :
1
e.
Tenaga Gizi
D III Gizi :
5
f.
Tenaga Keterafian Fisik
1)
D III Fisioterapi :
3
2)
Radiologi (D 3) :
1
3)
Radiologi S 1 :
1
4)
Analisis
Kesehatan : 6

TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Tentang Rumah Sakit
1. Pengertian Rumah Sakit
UURI No.
44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi
masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan
ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan
terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
|

sakit saja tetapi juga merupakan institusi di mana masyarakat dapat memperoleh status kesehatannya dengan baik. Rumah sakit akan melayani konsumen global atau konsumen yang telah global,
rumah sakit akan banyak mempekerjakan pekerjaan global serta rumah sakit sebagai penjual jasa berbasis pengetahuan dan teknologi tinggi. Kini,
rumah sakit adalah bagian integral dari keseluruhan sistem pelayanan kesehatan (Aditama: 2003:24).
Rumah
sakit menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan
kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan
medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan.
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan
dan unit rawat inap. Pelayanan kesehatan di rumah sakit saat ini tidak saja bersifat penyembuhan (kuratif)
tapi juga bersifat pemulihan (rehabilitatif). Keduannya dilaksanakan
secara terpadu melalui upaya promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan
(preventif) (Praptianingsih: 2006:13).
2. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit
menurut (Menkes RI.No.983/Menkes/SK/XI/1992) yaitu:
a. Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan
penunjang medis
b. Melaksanakan
pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan
c.
Melaksanakan
pelayanan kedokteran kehakiman
d.
Melaksanakan pelayanan medis
khusus
e.
Melaksanakan pelayanan rujukan
kesehatan
f.
Melaksanakan pelayanan
kedokteran gigi
g.
Melaksanakan pelayanan
kedokteran sosial
h.
Melaksanakan pelayanan
penyuluhan kesehatan
i.
Melaksanakan pelayanan rawat
inap
j.
Melaksanakan pelayanan
administratif
k.
Melaksanakan pendidikan para medis
l.
Membantu pendidikan tenaga
medis umum
m.
Membantu pendidikan tenaga
medis spesialis
n.
Membantu penelitian dan
pengembangan kesehatan
o.
Membantu kegiatan penyelidikan
epidemiologi
3.
Jenis Rumah Sakit
Berdasarkan UURI No. 44 Tahun 2009
Tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan
dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah
Sakitdikategorikan dalam Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus
a.
Rumah Sakit Umum
Rumah Sakit Umum
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
b.
Rumah Sakit Khusus
Memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu
jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis
penyakit, atau kekhususan lainnya.
Berdasarkan pengelolaannya, Rumah
Sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat.
a.
Rumah
sakit publik adalah:
a)
Rumah sakit yang dikelola oleh
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan badan hukum yang bersifat nirlaba.
b)
Rumah Sakit Publik dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah
diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan
Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c)
Rumah yang dikelola Pemerintah
dan Pemerintah Daerah dan tidak dapat
dialihkan menjadi Rumah Sakit privat.
b. Rumah
sakit privat adalah:
Dikelola
oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau
Persero. Jika ditinjau dari jenis pelayanan yang diselenggarakan, rumah sakit
dapat dibedakan atas dua macam yakni rumah sakit umum (general hospital)
jika semua jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, serta rumah sakit khusus
(specialtyhospital) jika hanya satu jenis pelayanan kesehatan saja yang
diselenggarakan.
Berdasarkan kepemilikannya, rumah sakit
dapat diklasifikasikan menjadi dua (Azwar, 1996:87):
a.
Rumah
sakit milik pemerintah
Rumah Sakit Pemerintah adalah rumah sakit yang didirikan dan
dikelola oleh pemerintah sepenuhnya, yang memiliki keunggulan diantaranya
adalah biaya yang dibebankan kepada pasien lebih murah jika dibandingkan dengan
rumah sakit swasta, adanya pelayanan berupa kartu Askes, Jamsostek, dan kartu
sehat bagi keluarga tidak mampu, dan pemberian obat yang relatif murah, akan
tetapi pada saat tertentu pihak rumah sakit pemerintah juga memberikan obat
yang relatif mahal.
b.
Rumah
sakit milik swasta
Rumah Sakit Swasta adalah rumah sakit yang didirikan dan dikelola
oleh pihak swasta. Keunggulan yang dimiliki rumah sakit swasta adalah dalam
pemberian fasilitas yang lengkap kepada pasien, kualitas jasa pelayanan yang
lebih bermutu jika dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah, pelayanan kepada
pasien yang baik dan tidak lamban.
Jika ditinjau dari kemampuan yang
dimiliki, Rumah Sakit di Indonesia, dibedakan atas lima macam yakni:
1.
Rumah
sakit kelas A
Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang mampu
memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas. Oleh
Pemerintah, Rumah Sakit Kelas A ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan
rujukan tertinggi atau disebut pula sebagai Rumah Sakit Pusat.
2.
Rumah
sakit kelas B
Rumah Sakit Kelas B adalah
rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan
subspesialis terbatas. Direncanakan rumah sakit kelas B didirikan di setiap
ibukota Propinsi (provincial hospital) yang menampung pelayanan rujukan
dari rumah sakit Kabupaten. Rumah Sakit pendidikan yang tidak termasuk kelas A
juga diklasifikasikan sebagai Rumah Sakit Kelas B.
3.
Rumah
sakit kelas C
Rumah Sakit kelas C adalah rumah sakit adalah rumah
sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Pada saat
ini ada empat macam pelayanan spesialis ini yang disediakan yakni pelayanan
penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan
kebidanan dan kandungan.
4.
Rumah
sakit kelas D
Rumah Sakit Kelas D adalah rumah sakit yang bersifat
transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C.
Pada saat ini kemampuan rumah sakit kelas D hanyalah memberikan pelayanan
kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan Rumah Sakit Kelas C,
Rumah Sakit Kelas D ini juga menampung pelayanan rujukan yang berasal dari
Puskesmas.
5.
Rumah
sakit kelas E
Rumah Sakit Kelas E adalah rumah sakit khusus (special hospital)
yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Pada saat ini
banyak Rumah Sakit Kelas E yang telah ditemukan. Misalnya rumah sakit jiwa,
rumah sakit kusta, rumah sakit paru, rumah sakit kanker, rumah sakit jantung,
rumah sakit ibu dan anak
B. Sanitasi Rumah Sakit
Sanitasi
adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap
berbagai faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat
( Djabu, 1991:68 ).
Sanitasi Rumah
sakit adalah upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimia dan
biologis di rumah sakit yang menimbulkan atau dapat mengakibatkan pengaruh
buruk terhadap kesehatan petugas, pasien, pengunjung maupun bagi masyarakat
disekitar rumah sakit. ( Mushadad, 2007:23)
Lingkungan
adalah usaha untuk mengendalikan semua faktor fisik manusia yang menyebabkan
kerugian pada pertumbuhan fisik kesehatan dan kehidupan dalam lingkungan fisik,
biologi dan sosial. (Almin Umar dan Waode Fatmawati, 2006:19)
Pentingnya
lingkugan yang sehat telah dibuktikan WHO dengan penyelidikan diseluruh dunia
dimana didapatkan hal bahwa angka kematian (mortalitas), angka kesakitan
(mobilitas) yang berfungsi serta seringnya terjadi epidemi, terdapat di
tempat-tempat di mana higiene dan sanitasi lingkungannya buruk, yaitu di
tempat-tempat dimana terdapat banyak lalat, nyamuk, pembuangan kotoran dan
sampah yang tidak teratur, air limbah rumah tangga yang buruk, perumahan dan
keadaan sosial ekonomi yang jelek, dan ternyata di tempat-tempat di mana
higiene dan sanitasi lingkungan diperbaiki, mortaliti, morbialiti menurun dan
wabah berkekurangan dengan sendirinya (Indan Enjang, 2005).
Pelayanan Rumah
Sakit diselenggarakan untuk menciptakan kondisi sanitasi Rumah Sakit yang
nyaman dan bersih sehingga mendukung upaya pemulihan penyakit serta mencegah
terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit, maka perlu adanya penyehatan.
Penyediaan air bersih, pembuangan air limbah, pembuangan sampah, kebersihan
jamban dan yang utama mendapat perhatian adalah penanganan sampah biologis,
sampah patologis dan bahan berbahaya yaitu radioaktif serta pengawasan terhadap
kamar operasi, kamar bersalin, dan kamar isolasi ( Rahim, 2007:76).
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa usaha sanitasi lebih mengutamakan
usaha pencegahan terhadap berbagai faktor lingkungan sedemikian rupa sehingga
munculnya penyakit dapat dihindari dan akan meningkatkan kondisi lingkungan
rumah sakit yang lebih nyaman, indah dan menarik bagi semua orang yang berada
di lingkungan tersebut.
Dengan demikian
peranan Rumah Sakit untuk mempercepat penyembuhan dan pemulihan penderita
sebagaimana yang diharapkan nampak belum dapat diselenggarakan secara optimal
sehingga dapat menimbulkan dampak negatif seperti terlambatnya suatu proses
penyembuhan, tumbuhnya pengaruh yang buruk terhadap petugas, tercemarnya
lingkungan dari sumber penyakit dan masyarakat sekitarnya ( Tahir, 2007:23).
C.
Pengelolaan Air Bersih
Air adalah salah satu kebutuhan
esensial manusia yang mutlak harus di penuhi, karena tanpa adanya air, manusia
tidak dapat melangsungkan kehidupannya. Kebutuhan akan air bukan saja dari segi
kuantitas akan tetapi dari segi kualitas harus memenuhi syarat-syarat
kesehatan. Air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan
makhluk hidup di bumi ini, fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan
oleh senyawa lain, penggunaan air yang utama dan sangat vital bagi kehidupan
adalah sebagai air bersih. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air di dalam
tubuh manusia itu sendiri, sekitar 55-66% berat badan orang dewasa terdiri dari
air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%. Menurut (Depkes RI, Ditjen PPM PL, 2007.)
Air merupakan kebutuhan pokok bagi
kehidupan manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan individunya maupun untuk
menjaga kehidupan lainnya, tanpa adanya air manusia tidak akan hidup.
Penggunaan air bersih olah masyarakat dapat dipakai sebagai salah
satu usaha karena:
a. Air
merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, dimana air digunakan untuk kelangsungan
hidup, keperluan sehari-hari dan untuk sumber tenaga.
b. Air
merupakan media sumber penyebaran beberapa penyakit menular.
c. Penggunaan
air bersih oleh masyarakat dapat memberikan evaluasi tentang pengertian
masyarakat tentang arti sehat (Alimin Umar, 2007).
Menurut peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor : 907 Menkes/SK/VII/2002 tentang air bersih yang
memenuhi syarat adalah:
1. Syarat
kualitas
a.
Syarat fisik yang tidak berbau,
tidak berasa, tidak berwarna memiliki temperature suhu udara 30 C.
b.
Syarat kimiawi yaitu tidak
mengandung bahan organik dan anorganik yang dapat menimbulkan keluhan pada
konsumen dan tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti peptisida dan
desinfektan.
c.
Syarat bakteriologis yaitu
tidak mempunyai bakteri E. Coli atau fecal coli yang berbahaya
bagi kesehatan.
d.
Syarat radioaktif yaitu tidak
mengandung bahan radio aktif yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
2. Syarat
kuantitas
Kebutuhan air untuk daerah perkotaan pada akhir repelita
VI diperkirakan 150-300 ltr/hari/orang sedangkan untuk daerah pedesaan sekitar
100-150 ltr/hari/orang.
Negara tetangga kita seperti Singapore kebutuhan air
perkapita perhari lebih dari 700 liter dan Thailand sekitar 600
liter/orang/hari. Untuk memelihara hygiene perorangan tanpa tunjang oleh air
yang mencukupi mustahil akan tercapai, lebih-lebih sanitasi lingkungan (Depkes RI, Ditjen PPM PL, 2007).
Untuk mendapatkan bersih yang baik perlu diperhatikan sumber air dan
lokasi sumber air yang digunakan.
Kualitas dan kuantitas air yang dibutuhkan Rumah Sakit
harus terjamin sesuai dengan persyaratan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907
tahun 2002. Kadang-kadang rumah sakit masih harus melakukan pengolahan tambahan
terhadap air yang bersih yang tersedia untuk keperluan khusus seperti untuk
mesin hemodialisa. Menurut perhitungan Rumah Sakit setiap harinya membutuhkan
minimal 500 liter pertempat tidur. Semakin besar jumlah tempat tidur semakin
rendah jumlah proporsi perhitungan air tempat tidur, menurut perhitungan rumah
sakit setiap hari membutuhkan air sebanyak 220-300 liter pertempet tidur untuk
Rumah Sakit tertentu biasa mencapai 500 liter pertempat tidur. Air tersebut
mempuyai peranan yang sangat besar dalam penularan penyakit, karena air sangat
membantu untuk kehidupan mikrobiologi. Secara umum penyakit berhubungan dengan
air dilihat dengan cara penularannya dapat digolongkan dalam empat kelompok
antara lain:
a. Penyakit
yang diantarkan oleh air (Water Boorne Disease) seperti typhoid, kolera,
diare, hepatitis, infeksiosa.
b. Penyakit
yang dibilas oleh air (Water Based Desease) seperti schistosomiasis,
guines worm.
c. Vector insekta yang berhubungan dengan air
seperti, malaria, demam kuning (Anwar Daud, 2002:35-44).
D. Pengelolaan Air Limbah
1.
Pengertian
air limbah
Air limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah
tangga juga berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta bangunan
lainnya. Dengan
demikian air buangan ini merupakan kotoran yang bersifat umum (Sigarto, 1999).
Limbah Rumah
Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang memungkinkan
mengandung bahan kimia (toksik), infeksi ruang poliklinik, pencucian kakus/kamar
mandi dan unit-unit lain dari rumah sakit (Depkes RI, 2007). Apabila air
tersebut dibuang ke lingkungan tanpa pengelolaan akan menyebabkan pencemaran
bau busuk yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
2.
Karakteristik
air limbah
Karakteristik air limbah rumah sakit dapat digolongkan
ke dalam 3 golongan yaitu:
a.
Karakteristik fisik
Air limbah biasanya berwarna keruh dengan suhu lebih tinggi
konsentrasinya lebih kental, berat jenisnya lebih besar.
b.
Karakteristik kimiawi
Air limbah mengandung campuran zat-zat kimia organik yang berasal
dari air bersih serta macam-macam zat organic berasal dari penguraian tinja,
urine, serta sampah-sampah lainnya.
c.
Karakteristik bakteriologis
Air limbah mengandung bakteri pathogen dan organisasi
golongan coli.
Sarana air limbah yang sehat harus memenuhi syarat-syarat:
1.
Tidak mencemari air bersih
2.
Tidak menimbulkan genangan air
3.
Tidak menimbulkan bau
4.
Tidak menimbulksan tempat
berlindung dan tempat berkembangnya nyamuk dan serangga lainnya (Haryoto, 2006:26).
Salah satu penyebab terjadinya
pencemaran air adalah air limbah yang di buang tanpa pengolahan kedalam suatu
badan air. Menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2001, air limbah adalah sisa dari suatu usaha
dan atau kegiatan yang berwujud cair. Air limbah dapat berasal dari rumah
tangga (domestik) maupun industri (industry).
Air limbah
rumah tangga terdiri dari 3 fraksi penting:
1.
Tinja
(faeces), berpotensi mengandung Mikroba pathogen.
2.
Air
seni (urine), umumnya mengandung Nitrogen dan Posfor, serta kemungkinan
kecil Mikroorganisme.
3.
Grey
water, merupakan air
bekas cucian dapur, mesin cuci dan kamar mandi. Grey water sering juga
di sebut dengan istilah sullage (Ricki M. Mulia, 2005:72).
Menurut Soemardji (2007) syarat-syarat sarana pembuangan air limbah yang
sehat adalah sebagai berikut:
1.
Tidak mencemari sumber air
bersih
2.
Tidak menimbulkan genangan air
3.
Tidak menimbulkan bau
4.
Tidak menimbulkan tempat
berlindung dan tempat berkembang biaknya nyamuk dan serangga lainnya.
Di tinjau dari sudut kesehatan
lingkungan dan estetika, air limbah perlu mendapat perhatian yang serius, dalam
hal ini pengaturan pembuangannya sehingga tidak mencemari lingkungan dan
membahayakan kehidupan manusia.
Adapun cara pembuangan air limbah
adalah sebagai berikut:
1.
Dengan pengenceran: air limbah
di buang ke sungai, danau atau laut pada tempat-tempat yang banyak air
permukaannya. Dengan cara ini air limbah akan mengalami purifikasi alami karena
kontaminasi air permukaan oleh bakteri pathogen, larva dan telur cacing serta
bibit penyakit lainnya yang berasal dari faeces penderita. Oleh karena
itu cara ini dapat di lakukan apabila:
a.
Sungai/danau tersebut airnya
tidak boleh di gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
b.
Airnya harus cukup banyak
sehingga pengenceran minimum 30 - 40 kali.
c.
Airnya harus cukup mengandung
oksigen, artinya harus mengalir sehingga tidak menimbulkan bau.
2.
Cesspool
Cesspool ini menyerupai sumur tetapi gunanya
untuk pembuangan air limbah di buat pada tanah poreus (berpasir) agar air
buangan mudah meresap kedalam tanah. Bagian atasnya ditembok agar tidak tembus
air. Bila sudah penuh (± 6 bulan) lumpurnya di isap keluar atau dibuat cesspool
berantai, sehingga bila satu telah penuh maka airnya akan mengalir ke cesspool
berikutnya.
3.
Seppage Pit (sumur resapan)
Merupakan sumur sebagai tempat menerima
air limbah yang telah mengalami pengolahan dalam sistem lain, misalnya dari aqua-privy
atau septic tank. Di dalam seppage pit ini airnya hanya tinggal mengalami
peresapan saja dalam tanah. Sepagge pit ini dibuat dari tanah yang
poreus dengan diameter 1-1,25 meter, dalam 2,5 meter dan lama pemakaian 6-10 tahun.
4.
Septic Tank
Merupakan cara yang terbaik yang
dianjurkan oleh WHO tapi biayanya mahal, tekhniknya sukar dan memerlukan tanah
yang luas.
5.
Sistem Riool (sewerage)
Sistem riool merupakan cara pembuangan
air limbah di kota-kota dan selalu harus termasuk dalam rencana pembangunan
kota. Semua air limbah dari rumah-rumah maupun dari perusahaan- perusahaan
dialirkan kesistem riool. Kadang-kadang sistem riool menampung pula kotoran
dari lingkungan yang di alirkan air hujan.
Bila sistem riool ini dipakai pula untuk
menampung air hujan disebut combined sistem, bila untuk menampung air hujan
dipisahkan disebut separated sistem.
Menurut Sherly (2007) air limbah
yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak buruk bagi mahluk
hidup dan lingkungannya. Beberapa
dampak buruk tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Gangguan kesehatan
Air limbah dapat mengandung bibit penyakit
yang dapat menimbulkan penyakit bawaan air (Waterborne disease). Selain
itu di dalam air limbah mungkin juga terdapat zat-zat berbahaya dan beracun
yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi mahluk hidup yang
mengkonsumsinya.
Adakalanya, air limbah yang tidak dikelola
dengan baik juga dapat menjadi sarang vektor penyakit (misalnya nyamuk, lalat,
kecoa, dan lain-lain).
2.
Penurunan kualitas lingkungan
Air limbah yang langsung di buang ke air
permukaan (misalnya: sungai dan danau) dapat mengakibatkan pencemaran air
permukaan tersebut. Sebagai contoh, bahan organik yang terdapat dalam air
limbah bila dibuang langsung ke sungai dapat menyebabkan penurunan kadar
oksigen yang terlarut (Dissollved Oxygen) di dalam sungai tersebut.
Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di dalam air yang membutuhkan
oksigen akan terganggu, dalam hal ini akan mengurangi perkembangannya.
Adakalanya, air limbah juga dapat merembes
ke dalam air tanah, sehingga menyebabkan pencemaran air tanah. Bila air tanah
tercemar, maka kualitasnya akan menurun sehingga tidak dapat digunakan lagi
sesuai peruntukannya.
3.
Gangguan terhadap keindahan
Kadang-kadang air limbah dapat juga
mengandung bahan-bahan yang bila terurai menghasilkan gas-gas yang berbau. Bila
air limbah jenis ini mencemari badan air, maka dapat menimbulkan gangguan pada
badan air tersebut.
4.
Gangguan terhadap kerusakan
benda
Adakalanya air limbah mengandung zat-zat yang dapat dikonversi oleh
bakteri anaerobik menjadi gas yang agresif seperti H2S, gas ini
dapat mempercepat proses perkaratan pada benda yang terbuat dari besi (misalnya
pipa saluran air limbah) dan bangunan air kotor lainnya
E. Pengelolaan Sampah
Sampah adalah sebagian dari benda-benda
atau hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi dan
harus dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak sampai. Sampah adalah semua
zat/benda yang sudah tidak terpakai lagi baik berasal dari rumah-rumah maupun
sisa-sisa proses industri. Menurut ilmu kesehatan masyarakat oleh dr. Indan
Entjan sampah dibagi dalam:
a.
Garbage : sisa-sisa pengolahan ataupun sisa makanan yang mudah membusuk seperti sayur-sayuran, daging dan
lain-lain.
b. Rubbish :
bahan-bahan sisa pengolahan yang tidak membusuk, Rubbish ini yang mudah
terbakar, misalnya kayu dan kertas. Ada yang tidak bisa terbakar, misalnya kaleng, kawat dan sebagainya.
Sampah yang
dihasilkan harus ditumpuk sementara waktu, setelah itu dibuang ketempat
penbuangan akhir. Penumpukan sampah sementara dapat dilakukan dengan tong atau
drum bekas, ember bekas dan plastik. Pembuangan (Disposal) sampah
merupakan upaya pemusnahan terakhir dari adanya sampah baik sampah yang berasal
dari rumah sakit, domestic, industri maupun sumber lain. Tempat pembuangan
sampah tersebut harus memenuhi syarat kesehatan yakni: tidak dekat dengan
sumber air bersih atau sumber air lainnya, tempat tersebut tidak terkena
banjir, jauh dari pemukiman.
Menurut
Madelan, sampah adalah limbah padat yang dibuang dan berasal dari aktifitas
manusia, persyaratan pengolahan sampah terdiri dari:
a.
Pewadahan sampah
Pewadahan sampah merupakan faktor-faktor penting untuk diperhatikan,
karena sampah merupakan sumber dari
segala penyakit lebih-lebih apabila pengumpulannya tidak dilakukan setiap hari.
Dekatnya syarat pewadahan dengan sumber
air serta kemungkinan bersarang dan berkembang biaknya vektor merupakan hal
yang harus dipertimbangkan dalam menangani pewadahan sampah disamping nilai
estetika.
Adapun faktor - faktor pewadahan yang mempengaruhi proses
pengangkutan adalah:
1) Tipe
wadah
Wadah sampah yang digunakan saat ini ada dua macam yaitu wadah
sampah permanen dan wadah sampah yang dapat diangkut/dipindah-pindahkan.
2) Letak
wadah sampah
Latak wadah sampah juga berpengaruh dalam pengumpulan sampah. Pertimbangan
letak wadah sampah:
a) Mudah
dijangkau oleh penghasil sampah
b) Mudah
dijangkau oleh petugas pengumpul sampah
c) Tidak
menimbulkan kemacetan lalu lintas
d) Volume
wadah sampah, apabila timbul bau untuk sementara isi dari wadah disemprot untuk
menjaga estetika.
e) Wadah harus dicuci dan digosok secara
berkala.
b.
Pengumpulan sementara
Pengelolaan system pengumpulan sampah yang umum digunakan di
Indonesia ada 2 macam yaitu:
1)
Sistem kontainer tetap (Stationary
Container System)
Pada sistem ini wadah yang digunakan untuk menampung sampah adalah
merupakan bangunan permanent atau tidak dapat dipindahkan. Biasanya pada sistem
ini dalam pengambilan sampah memerlukan tenaga dan peralatan yang lebih banyak.
2)
Sistem kontainer angkut
Pada sistem ini wadah yang digunakan untuk menampung sampah ikut
terangkat ketempat pembuangan tersebut kemudian dikembalikan ketempat semula atau
ketempat yang lain pada sistem ini pengambilan dan pelekatan wadah dilakukan
dengan tenaga mekanik tempat pengumpulan sampah sementara hendaknya ditutup
agar:
a) Tidak
mudah dijangkau atau dipakai untuk bersarangnya vector dan binatang, yang
menyebabkan sampah berserakan.
b) Sampah-sampah
yang dikumpulkan tidak mudah diterbangkan angin, disamping itu dapat mengurangi
adanya bau.
c) Mengurangi
minat bagi pencari barang bekas dan sisa makanan oleh orang gelandangan atau
tuna wisma.
Sampah yang tidak/kurang baik pengolahannya
banyak menimbulkan bibit penyakit khususnya terhadap kesehatan masyarakat.
Pengaruh yang ditimbulkan dapat terjadi langsung maupun tidak langsung.
Pengolahan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan tersebut dapat
berakibat:
a.
Vektor biologis (biological
vector) meliputi tempat bersarangnya dan berkembang biak berbagai macam
pseperti serangga (lalat, kecoak, nyamuk dan tikus).
b.
Bahaya-bahaya physic dan
mekanis (physical and mechanical) meliputi sampah berisi bahan sisa yang
mudah terbakar. Terjadi proses dekomposisi biologis atau kimia menimbulkan
ledakan keracunan.
c.
Partikel-partikel pencemaran
udara (airborne contaminant) meliputi sampah yang menimbulkan pencemaran
udara melalui proses pembakaran atau kebakaran.
d.
Kontak langsung (direct
contact) meliputi sampah manusia dengan penyebab biologis dan toxic.
e.
Pencemaran air bersih (water
supiay contamination) meliputi sampah yang larut atau tidak larut.
f.
Pencemaran makanan (food
suplay contamination) meliputi sampah sebagai sumber infeksi pada makanan.
g. Faktor-faktor sosial ekonomi (sosio
economic factor).
F. Pengelolaan Jamban/WC
Jamban adalah tempat pembuangan kotoran manusia
atau tinja yang diperuntukan bagi suatu/beberapa keluarga dengan konstruksi
yang memenuhi syarat kesehatan yakni yang mempunyai lantai yang kedap air/tidak
licin, mempunyai tempat pembuangan air yang berfungsi dengan baik serta
mempunyai dinding dan atap (Alimin Umar, 2007)
Adapun persyaratan sarana pembuangan
tinja yang saniter menurut Ehler dan Steel dalam Sanropie (1999), adalah
sebagai berikut:
1. Tidak
terjadi kontaminasi pada tanah permukaan
2. Tidak terjadi kontaminasi pada air yang masuk
ke mata air atau sumur
3. Tidak terjadi kontaminasi pada air permukaan
4. Ekstreta tidak dapat dijangkau oleh lalat
atau kuman
5. Harus bebas dari bau dan kondisi yang tidak
sedap
Menurut
Ehler dan Steel dalam Alimin
Umar, (2007), mengemukakan
bahwa pada tanah kering gerakan bakteri secara horizontal ± 1 meter dan
vertikal ke bawah ± 3 meter.
vertikal ke bawah ± 3 meter.
Gerakan
pencemar bahan kimia secara horizontal mengikuti aliran air akan melebar 9
meter sejauh 25 meter dan menciut lagi sejauh 95 meter. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada gambar berikut:
Gambar 3.1
Pola pencemaran oleh bakteri dan bahan kimia dalam
tanah

Sumber : Ehler dan Steel dalam
Sanropie (1991)
Kemudian di dalam pembangunan
jamban keluarga, syarat letaknya dari sumber air bersih tidak boleh kurang dari
10 meter. Kalau tanah kapur/tanah liat maka jarak minimalnya adalah 15 meter,
karena kemungkinan retak-retak didalam tanah, sehingga bakteri dapat bergerak
bebas didalam tanah melewati retak-retak tersebutt. Selain itu bagi daerah yang
tanahnya miring, maka letak kakus/jamban harus dibagian yang lebih rendah dari
sumber air bersih.
1. Beberapa tipe jamban
Menurut Soemardji (2008),
membagi beberapa tipe jamban yaitu jamban keluarga jenis cemplung, jenis
plengsengan, jenis bor, jenis leher angsa, jenis empang dan septic tank.
a. Jamban keluarga jenis cemplung
Jamban ini adalah jamban yang paling sederhana dan umumnya digunakan pada
masyarakat pedesaan, yang mana susunan tanah dalam adalah tanah biasa, liat,
pasir. Disamping itu termasuk konstruksi yang paling sederhana dan umumnya
dipergunakan di daerah-daerah yang kurang sekali atau sulit mendapatkan air
untuk keperluan sehari-hari.
Keuntungan
dari jamban cemplung ini adalah:
1). Sebagai langkah atau usaha yang pertama bagi
masyarakat desa untuk mebiasakan penggunaan jamban dalam membuang air
besar/tinja.
2). Sudah
dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit
3). Dalam pembuatannya mudah dan murah
Kesulitan
dan kelemahan dari jenis jamban ini adalah:
1). Masih ada bau sehingga masih dapat memberikan
bau yang tidak baik
2). Masih memungkinkan timbulnya gangguan lalat
dan serangga lainnya.
Menurut
Haryato (2006), mengemukakan bahwa hakekatnya bau yang ada pada jamban cemplung
dapat dihilangkan dengan penempatan pipa ventilasi yang mempunyai garis tengah
100 mm, dicat dengan warna hitam dan diletakkan dibagin jamban yang terkena
sinar matahari.
b. Jamban keluarga jenis plengsengan
Jamban jenis plengsengan adalah jamban yang lubang
tempat jongkok/slab ke tempat penampungan tinja dihubungkan oleh suatu saluran
miring/melengseng. Tempat jongkok dari jamban ini hampir sama dengan jenis
leher angsa, yaitu sama-sama disiram, cuma pada tipe plengseng ini setelah
disiram tidak ada air yang teringgal karena tidak mempunyai mangkokan yang
berfungsi menampung air.
c. Jamban keluarga jenis empang
Jamban empang adalah jamban yang dibangun diatas
empang, sungai atau rawa. Tipe ini adalah merupakan cara pembuangan kotoran
yang tidak dianjurkan tetapi sukar untuk dihilangkan, terutama di daerah empang
sehingga penduduk sudah terbiasa melakukannya. Keuntungan tipe ini adalah hanya
terbatas pada segi estetika dengan mencegah timbulnya pemandangan yang kurang
sedap, sedangkan kekurangan tipe ini adalah masih dapat memberikan pencemaran
terhadap air dan tanah serta masih berbau (Nurlinah, 2008:78).
d. Jamban keluarga jenis
leher angsa
Jamban
leher angsa adalah salah satu tipe jamban yang dimana pada bagian bawah tempat
jongkoknya ditempatkan/dipasang suatu alat yang berbentuk seperti leher angsa
yang disebut bowl. Bowl ini berfungsi mencegah timbulnya bau. Kotoran yang
berada ditempat penampungan tidak tercium baunya, karena terhalang oleh air
yang terdapat dalam bentuk bagian yang melengkung, dengan demikian dapat
mencegah gangguan lalat dan bau.
2. Hubungan jamban dengan kesehatan
Menurut Pasewang (2006),
menguraikan lebih dari 50 jenis penyakit infeksi baik yang disebabkan oleh
virus maupun mikroorganisme pathogen lainnya dikeluarkan dari tinja manusia
yang sakit dan manusia yang sehat.
Perjalanan
agent penyakit ini dapat melalui transmisi, kadang-kadang melalui jari
tangan, makanan ataupun peralatan-peralatan yang terkontaminasi oleh tinja
serta melalui mata rantai lainnya yang memungkinkan tinja yang mengandung agent
penyakit masuk melalui saluran pencernaan, dan berkembang biaknya didalam tubuh
manusia sehingga bila kondisi tubuh lemah maka akan terjadi gangguan penyakit.

KERANGKA KONSEP
A. Dasar Pemikiran Variabel yang Diteliti
Sanitasi adalah
suatu usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap
berbagai lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia maka
untuk mencapai kehidupan yang sehat bagi setiap masyarakat maka salah satu
unsur yang sangat menunjang adalah kesehatan lingkungan sehingga penduduk dapat
hidup sehat dan produktif serta terhindar dari penyakit yang membahayakan yang
ditularkan melalui atau disebabkan oleh lingkunga yang akan diteliti adalah
penyediaan air bersih, ketersediaan tempat sampah, kebersiham jamban, system
pembuangan sampah, air limbah maka secara rinci variable tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut :
1. Penyediaan air bersih
Air merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan
sehari-hari dan melalui air pula dapat ditularkan berbagai jenis penyakit oleh
karena itu dalam upaya pencegahan maka air yag digunakan harus memenuhi syarat
kesehatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Syarat-syarat air bersih:
a.
Syarat
fisik, antara lain:
1)
Air harus bersih dan tidak keruh
2)
Tidak
berwarna apapun
3)
|
Tidak
berasa apapun
4)
Tidak
berbau apaun.
5)
Suhu
antara 10-25 C (sejuk
6)
Tidak
meninggalkan endapan
b.
Syarat
kimiawi, antara lain:
1)
Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2)
Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3)
Cukup
yodium .
4)
pH
air antara 6,5-8,5
c.
Syarat
mikrobiologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti
disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Seperti kita ketahui jika standar mutu air sudah
diatas standar atau sesuai dengan standar tersebut maka yang terjadi adalah
akan menentukan besar kecilnya investasi dalam pengadaan air bersih tersebut,
baik instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya.
Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk
membayar harga jual air bersih. Dalam penyediaan air bersih yang layak untuk
dikonsumsi oleh masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas
dan kualitas, yaitu:
a.
Aman
dan higienis.
b.
Baik
dan layak minum.
c.
Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
d.
Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat
2. Pengelolaan air limbah
Pembuangan air limbah rumah sakit yang tidak dikelola
dengan baik akan mencemari lingkungan lingkungan di sekitarnya serta dapat
menimbulkan bau yang tidak enak dan dapat menjadi tempat berkembangbiaknya kuman
penyakit yang pada akhirnya kembali kepada penghuni rumah sakit.
3. Pengelolaan sampah
Sampah merupakan hasil dari adanya kegiatan manusia sehingga sampah
harus dikelola dengan sebaik-baiknya seperti dapat menjadi media untuk
berkembang vektor penyakit. Berikut jenis dan klasifikasi vektor yang dapat
menularkan penyakit:
a.
Arthropoda
yang dibagi menjadi 4 kelas:
1)
Kelas
crustacea (berkaki 10): misalnya udang.
2)
Kelas
Myriapoda: misalnya binatang berkaki seribu.
3)
Kelas
Arachinodea (berkaki 8): misalnya Tungau.
4)
Kelas
hexapoda (berkaki 6): misalnya nyamuk .
4.
Penglolaan jamban
Jamban merupakan bangunan tempat
pembuangan kotoran manusia yang perlu mendapat perhatian khusus. Pembuangan
kotoran manusia tidak pada tempatnya dapat menimbulkan masalah kesehatan
masyarkat, untuk itu sangat diperlukan jamban yang memenuhi syarat-syarat kesehatan
dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit.
Syarat-syarat jamban
yang sehat:
a) Tidak mengotori permukaan tanah disekeliling jamban
b) Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya,tidak
mengotori air tanah di sekitarnya
c) Tidak dapat terjangkau oleh serangga (lalat dan kecoa)
d) Tidak menimbulkan bau mudah digunakan dan dipelihara
e) Sederhana desainnya murah, dan dapat diterima oleh
pemakainya.
B. Pola Pikir Variabel yang Diteliti
Berdasarkan
kerangka pemikiran yang telah diuraikan di atas maka disusun pola pikir
variabel yang diteliti sebagai berikut:


![]() |
|||
![]() |
|||
![]() |



C. Definisi Operasional dan Kriteria Objektif
1. Sanitasi Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada.
Pengelolaan sanitasi rumah
sakit adalah suatu usaha kesehatan yang menitikberatkan pada pengawasan
terhadap berbagai lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
Defenisi operasional dari pengelolaan sanitassi rumah
sakit dalam penelitian ini, penulis membatasi pada:
a.
Pengelolaan
air bersih.
b.
Pengelolaan air
limbah.
c.
Pengelolaan
sampah
d.
Pengelolaan
jamban/WC.
2.
Pengelolaan air bersih
Air bersih dalam
penelitian adalah kualitas fisik air
yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien baik untuk diminum,
memasak maupun untuk mencuci pakaian yang dilihat dari syarat fisik air.
Kriteria objektif:
Memenuhi syarat : Jika
tersedia air yang cukup untuk keperluan dalam satu ruangan, tidak berbau, tidak
berasa, tidak berwarna dan jernih, tidak meninggalkan endapan.
Tidak memenuhi syarat : jika tidak memenuhi syarat salah satu kriteria
diatas
3.
Pengelolaan air limbah
Sarana pembuangan air limbah dalam penelitian
ini adalah sistem pengaliran air limbah yang dimiliki Rumah.
Memenuhi syarat : Jika tidak bau, mempunyai
saluran, kedap air dan lancar serta mempunyai wadah penampung.
Tidak memenuhi syarat : Jika tidak memenuhi salah satu kriteria
di atas
4.
Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah
dalam penelitian ini adalah proses atau cara untuk mengatasi sampah yang berasal
dari ruang poli pelayanan rawat jalan, ruang perawatan, baik sampah pasien
maupun keluarga serta sampah lainnya. Pengelolaan
dimulai dengan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan dari ruangan ke tempat
pembuangan sementara (TPS).
Kriteria objektif
Memenuhi syarat : Jika adanya penanganan sampah dari
tiap ruangan, minimal 1 kali dalam sehari, memenuhi persyaratan aspek
kesehatan, misalnya tempat sampah mempunyai penutup, tempat pengumpulan sampah
terbuat dari bahan yang tidak berkarat dan terdapat pemisahan jenis sampah
medis dan non medis ( jika indikator-indikator terpenuhi ).
Tidak memenuhi syarat : Jika
tidak memenuhi salah satu kriteria di atas.
5.
Pengelolaan Jamban
Pengelolaan jamban di rumah sakit adalah keadaan jamban, kondisi
jamban, ketersediaan airnya dan kebersihan jamban.
Kriteria obyektif:
Memenuhi syarat : Apabila kondisi
jamban, mengotori permukaan tanah disekeliling
jamban, Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya, tidak dapat terjangkau
oleh serangga (lalat dan kecoa), Tidak menimbulkan bau.
Tidak memenuhi syarat :Jika tidak sesuai kriteria di atas.
BAB IV
METODE PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah survei deskriptif dengan pendekatan observasional,
yakni menggambarkan kondisi sanitasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada.
B.
Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh sarana
sanitasi pengolahan limbah padat, cair dan gas di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada. Sarana-sarananya
adalah kamar perawat, kamar bersalin, instalasi gizi, ruang operasi, laboratorium, poli umum, poli KIA dan KB, poli penyakit dalam, rehabilitasi medik, gigi dan mulut, poli anak, dan ruang
administrasi, ruang rawat inap (kelas 1, 2, 3), ruang obging, UGD, UTD, laboratorium, apotek, radiologi, dapur dan ruang loundry.
2. Sampel

C.
Jenis dan Pengumpulan
Data
1. Data
Primer
Data primer diambil pada saat melakukan observasi
langsung dapat dibantu dengan lembar observasi dan wawancara terhadap petugas
kebersihan serta pengamatan langsung dengan menggunakan chek list.
2. Data
Sekunder
Data sekunder diperoleh dari instalasi terkait khususnya
di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
D. Pengolahan dan Penyajian Data
1. Pengolahan data
Pengolahan data penelitian
dilakukan dengan sistem komputerisasi dengan menggunakan program ( SPSS ) versi
16.0.
2.
Penyajian
data
Data hasil observasi yang diperoleh di
lapangan diolah selanjutnya disusun
dan disajikan dalam bentuk tabel dengan narasi
sebagai penjelasan tabel.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil pengumpulan data dengan
melakukan observasi langsung di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
pada bulan Oktober 2013, kemudian dijelaskan dalam bentuk tabel sebagai
berikut:
- Pemanfaatan air bersih
Tabel 4.1
Pemanfaatan Air Bersih di Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Pemanfaatan Air Bersih
|
n
|
%
|
Memenuhi Syarat
|
7
|
70,0
|
Tidak Memenuhi Syarat
|
3
|
30,0
|
Total
|
10
|
100
|
Sumber: Data Primer, Oktober 2013
Tabel 4.1 menunjukkan bahwa ruangan yang
kriteria air bersihnya memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar
Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam,
Gigi dan Mulut dan Poli Anak, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu Ruang Perawatan, Poli Umum dan
Poli KIA dan KB. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit
Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memanfaatkan air bersih dengan baik.
- Penyaluran
air limbah
Tabel 4.2
Penyaluran Air Limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Penyaluran
Air Limbah
|
n
|
%
|
Memenuhi Syarat
|
8
|
80,0
|
Tidak Memenuhi Syarat
|
2
|
20,0
|
Total
|
10
|
100
|
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.2 di atas menunjukkan bahwa penyaluran
air limbah yang memenuhi syarat sebanyak 8 (80,0%) ruangan yakni Kamar
Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam,
Gigi dan Mulut, Poli Anak dan Poli KIA dan KB. Sedangkan yang tidak
memenuhi syarat sebanyak 2 ruangan (20,0%) yaitu Kamar Perawatan dan Poli Umum. Dari data ini, diketahui bahwa
sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah
memiliki sistem penyaluran air limbah dengan baik.
- Penanganan
sampah
Tabel 4.3
Penanganan Sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Penanganan
Sampah
|
n
|
%
|
Memenuhi Syarat
|
7
|
70,0
|
Tidak Memenuhi Syarat
|
3
|
30,0
|
Total
|
10
|
100
|
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.3 menunjukkan bahwa penanganan
sampah yang memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin,
Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan
Mulut, serta Poli Anak. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu
Kamar perawatan, Laboratorium dan Poli Umum. Dari data ini, diketahui bahwa
sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah
memiliki sistem penanganan sampah yang baik.
- Penyediaan
jamban
Tabel 4.4
Penyediaan
Jamban di Rumah Sakit Umum
Daerah Bajawa
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Kabupaten Ngada Tahun 2013
Penyediaan Jamban
|
n
|
%
|
Memenuhi Syarat
|
9
|
90,0
|
Tidak Memenuhi Syarat
|
1
|
10,0
|
Total
|
10
|
100
|
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.4
menunjukkan bahwa penyediaan
jamban yang memenuhi syarat sebanyak 9 (90,0%) ruangan yakni Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli
Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak, Kamar perawatan dan Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 (10,0%) ruangan yaitu Poli
Umum. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan
di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah menggunakan jamban
dengan baik.
- Sanitasi lingkungan Rumah Sakit
Tabel 4.5
Sanitasi Lingkungan Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
Tahun 2013
Ruang
|
Sanitasi
Lingkungan
|
Total
|
||||
Memenuhi
Syarat
|
Tidak
Memenuhi Syarat
|
|||||
n
|
%
|
n
|
%
|
n
|
%
|
|
Gigi
dan Mulut
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Instalasi
Gizi
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Kamar
Bersalin
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Laboratorium
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Poli
Anak
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Poli KIA
dan KB
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Poli penyalit dalam
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Poli Umum
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
1
|
10,0
|
Ruang Operasi
|
1
|
10,0
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
Ruang Kamar Perawat
|
0
|
0
|
1
|
10,0
|
1
|
10,0
|
Total
|
8
|
80,0
|
2
|
20,0
|
10
|
100,0
|
Sumber: Data Primer Oktober 2013
Tabel 4.5 menunjukkan bahwa sanitasi lingkungan yang
memenuhi syarat sebanyak 8 (80%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi,
Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan
Mulut, Poli Anak serta Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 (10%) ruangan yaitu Poli Umum dan Ruang Perawatan. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memiliki sistem sanitasi lingkungan Rumah Sakit yang baik.
Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan
Mulut, Poli Anak serta Laboratorium. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 (10%) ruangan yaitu Poli Umum dan Ruang Perawatan. Dari data ini, diketahui bahwa sebagian ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memiliki sistem sanitasi lingkungan Rumah Sakit yang baik.
B.
Pembahasan
1.
Pemanfaatan air
bersih
Air bersih merupakan kebutuhan pokok dan mutlak untuk
kehidupan, karena manusia tidak dapat hidup tanpa air. Air sangat urgen sebab air diperlukan untuk memasak, mandi, mencuci, membersihkan
dan untuk keperluan lainnya.
Oleh karena itu, penggunaan air bersih oleh masyarakat dapat
dipakai sebagai salah satu indikator usaha kesehatan karena air merupakan
kebutuhan primer yang berguna untuk kelangsungan hidup sehari-hari dan
penggunaan air bersih dapat memberikan gambaran tentang pengertian masyarakat
akan air sehat. Selain itu, air bersih juga merupakan sumber gangguan bagi kesehatan manusia dimana air dapat
menjadi sumber utama atau media paling efektif untuk menularkan penyakit (water
born disease). Sehingga dengan menggunakan air bersih dapat menghindarkan
masyarakat dari berbagai jenis penyakit water born disease.
Berdasarkan hasil penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada menunjukkan bahwa ruangan yang kriteria air bersihnya
memenuhi syarat sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi
Gizi, Ruang Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, dan
Poli Anak. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu
Ruang Perawatan, Poli Umum dan Poli KIA
dan KB. Hasil ini menunjukkan sebagian besar ruangan telah memenuhi syarat
terhadap pengelolaan air bersih.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh juga gambaran
bahwa sumber air bersih yang digunakan untuk semua keperluan di Rumah Sakit
Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada berasal
dari PDAM. Air PDAM yang digunakan untuk keperluan Rumah Sakit disalurkan melalui
sistem perpipaan dan didistribusi ke seluruh ruangan. Air tersebut secara fisik
sudah memenuhi syarat kesehatan, yaitu jernih, tidak berasa, tidak berbau dan
tidak berwarna, ada penampungan yang disediakan.
Walaupun demikian, peneliti melihat
bahwa sebagian tempat penampungan air, tidak memiliki penutup sehingga dari segi
bakteriologis belum diketahui tingkat kontaminasi dengan kuman karena dalam
penelitian ini penulis tidak melakukan pengujian kualitas air secara
bakteriologis di laboratorium. Oleh karena itu, dari segi kebersihan penampungan
air, Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sangat perlu diperhatikan dengan melakukan pembersihan dan
pencucian paling kurang satu kali seminggu.
Dari hasil observasi langsung di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada juga ternyata diketehui ketersediaan air bersih yang berasal dari air PDAM kadang tidak selalu lancar. Oleh karena
itu, air sumur menjadi
alternatif pengganti jika air PDAM tidak mencukupi.
Mutu air yang kurang baik misalnya banyak mengandung
kuman coliform bakteri atau fecal coliform sangat mungkin menyebabkan
penyakit pada saluran pencernaan berupa buang-buang air bagi pasien, pengunjung maupun masyarakat
di lingkungan Rumah Sakit. Hal lain yang lebih diperparah lagi jika mutu air yang
sudah mengandung bakteri coli kontaminasi dengan alat-alat Rumah
Sakit seperti alat-alat makan, alat kedokteran, tempat tidur dan lain-lain sebagainya yang
dapat berfungsi sebagai media perantara yang dapat memindahkan kuman dari
alat-alat tersebut ke mulut atau kesaluran pencernaan manusia yang berada di lokasi rumah sakit.
2.
Penyaluran air limbah
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada di atas
menunjukkan bahwa penyaluran air limbah yang memenuhi syarat sebanyak 8 (80,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang
Operasi, Laboratorium, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut, Poli Anak, Poli KIA
dan KB. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 (20,0%) ruangan yaitu Kamar Perawatan, dan Poli Umum.
Hasil pengamatan langsung terlihat bahwa penyaluran air limbah di Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
yang dihasilkan oleh aktivitas Rumah Sakit dari seluruh ruangan dialirkan melalui
saluran pembuangan tertutup (pipa
pembuangan) dan saluran pembuangan terbuka. Saluran
pembuangan tertutup yang ada
di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada juga memiliki beberapa
kendala, ada yang mengalir dengan lancar dan ada yang
tidak.
Sebagian
besar penyaluran air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada menggunakan saluran pembuangan terbuka sehingga keadaan halaman pada umumnya lembab. Hal ini terlihat dari 2 ruangan yang pengelolaan air limbahnya kurang baik yaitu Kamar
Perawatan dan Radiologi. Kondisi ini sangat memungkinkan terjadinya kerumunan lalat di sekitar saluran
air limbah apalagi air limbah yang telah sampai ke tempat penampungan sampai meluap karena tidak semuanya dapat ditampung.
Menurut Notoatmodjo (1997),
pengaruh limbah Rumah Sakit terhadap lingkungan dan kesehatan adalah bahwa air
limbah yang tidak diolah terlebih dahulu dapat mengakibatkan pencemaran sumber
air. Gangguan kerusakan tanaman dan kesehatan binatang misalnya disebabkan oleh
virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida dan fosfor sebagian besar
tersebar lewat air limbah. Gangguan terhadap kesehatan manusia misalnya dapat
disebabkan oleh berbagai jenis yakni bakteri, senyawa kimia serta logam. Hal-hal
ini juga bisa saja barasal dari air limbah. Apalagi limbah Rumah Sakit itu
mengandung berbagai macam hasil sisa aktifitas manusia yang sudah
terkontaminasi dengan berbagai macam penyebab penyakit.
3.
Penanganan sampah
Rumah Sakit merupakan penghasil sampah yang cukup banyak
sehingga perlu perhatian khusus karena dapat menjadi media penularan penyakit,
tempat berkembangbiaknya mikroorganisme dan dapat menjadi sarang vektor. Disamping
itu,
sampah Rumah Sakit juga mengandung berbagai macam bahan kimia beracun
dan benda-benda tajam yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan/atau cedera.
Partikel debu dalam sampah juga
dapat menimbulkan pencemaran udara yang dapat
menyebarkan kuman penyakit dan mengkontaminasi peralatan medis dan makanan (Haryoto,
2006).
Berdasarkan hasil penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah
Bajawa Kabupaten Ngada tergambar
jelas bahwa penanganan sampah yang memenuhi syarat
sebanyak 7 (70,0%) ruangan yaitu Kamar Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi,
Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam, Gigi dan Mulut serta Poli Anak. Sedangkan yang
tidak memenuhi syarat sebanyak 3 (30,0%) ruangan yaitu Kamar Perawatan,
Laboratorium dan Poli Umum. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar
ruangan telah memenuhi syarat dalam proses penanganan
sampahnya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diperoleh juga gambaran
bahwa keadaan tempat sampah di berbagai ruangan sudah cukup, walaupun masih ada
beberapa tempah sampah belum memenuhi syarat. Hal tersebut terlihat
masih adanya wadah tempat sampah yang jarang dibersihkan dan adanya tempat
sampah yang disediakan namun sifatnya sementara (plastick). Di sisi lain, kebersihan ruangan sudah cukup baik dimana semua sampah yang terkumpul di Rumah Sakit diangkut oleh Dinas Kebersihan atau dibakar di tempat-tempat
khusus.
Penanganan sampah dianggap sangat penting karena sampah Rumah Sakit selain terdiri dari sampah-sampah dapur kadang-kadang
juga bercampur
dengan sampah-sampah lain dari laboratorium atau unit pelayanan yang banyak
mengandung kuman pathogen, zat-zat kimia ataupun zat-zat radioaktif (Haspiah, 2008).
Apabila sampah tersebut terjangkau oleh serangga penular
penyakit maka serangga tersebut dapat memindahkan kuman-kuman pathogen dari sampah yang pengelolaannya
kurang baik kepada manusia melalui makanan atau alat-alat medis. Hal ini dapat
menimbulkan gangguan penyakit infeksi pada kelompok masyarakat Rumah Sakit yang
rentan contohnya penyakit saluran pencernaan atau diare atau infeksi parah karena
pemakaian alat-alat ataupun pakaian yang juga sudah terkontaminasi dengan bakteri. Oleh karena itu, penanganan sampah yang saniter perlu mendapat perhatian di
lingkungan Rumah Sakit (Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, 1988).
4.
Penyediaan dan Pemanfaatan jamban
Jamban adalah tempat atau bangunan pembuangan
kotoran atau tinja manusia yang diperuntukkan bagi satu atau beberapa manusia
dengan konstruksi yang memenuhi syarat kesehatan yakni mempunyai lantai yang
kedap air, mempunyai tempat pembuangan air yang berfungsi dengan baik serta memiliki persediaan air yang cukup.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan jamban yang memenuhi syarat sebanyak 9 (90,0%) ruangan Kamar
Bersalin, Instalasi Gizi, Ruang Operasi, Poli KIA dan KB, Poli Penyakit Dalam,
Gigi dan Mulut, Poli Anak, Kamar Perawatan dan Laboratorium. Sedangkan yang
tidak memenuhi syarat sebanyak 1 (10,0%) ruangan yaitu Poli Umum.
Hasil pengamatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Bajawa Kabupaten Ngada menunjukkan bahwa jenis jamban yang digunakan adalah
jenis jamban leher angsa. Nampak bahwa ada satu ruangan jamban yang pengelolaan
kurang baik yaitu Kamar Radiologi. Hal ini terlihat dari kondisi jamban dimana ketersediaan air yang kurang serta kebersihannya tidak memenuhi standar
kesehatan.

KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada mengenai pemanfaatan air bersih, penyaluran
air limbah, penanganan sampah, dan pengadaan jamban, diperoleh kesimpulan
sebagai berikut:
- Sebagian besar pemanfaatan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada jika dilihat dari fisik sudah memenuhi syarat kesehatan, yaitu jernih, tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna.
- Sebagian besar penyaluran air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat karena melalui saluran pembuangan yang tertutup dan air limbah tersebut mengalir dengan lancar.
- Sebagian besar penanganan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat karena kebersihan ruangan cukup baik dan pembuangan sampah dengan diangkut oleh petugas kebersihan dan atau dibakar ditempat tempat khusus.
- Sebagian besar penyediaan jamban di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada sudah memenuhi syarat, karena jenis jamban yang digunakan adalah jenis jamban leher angsa, tersedianya jamban di setiap ruangan yang sebagian besar responden menyatakan kebersihannya setiap hari, mengenai ketersediaan air di tempat jamban menunjukkan sebagian besar cukup.
- Sanitasi lingkungan Rumah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada meliputi penyaluran air bersih, penanganan air limbah, penanganan sampah dan penyediaan jamban menunjukkan sekitar 81,8% sudah memenuhi syarat, hasil ini menunjukkan sebagian besar ruangan telah memenuhi syarat terhadap sanitasi lingkungan di Rumah Sakit.
B.
Saran
1. Disarankan
agar petugas sanitasi selalu melakukan pemeriksaaan ke seluruh ruangan atau
kamar mandi secara berkelanjutan, untuk menjaga kemungkinan terjadinya
perubahan kadar air seperti berbau dan kotor, serta pembersihan pada
penampungan air paling kurang sekali seminggu.
2. Disarankan
agar supaya air limbah yang mengandung bahan yang berbahaya atau beracun dibuatkan
penampungan khusus, saluran yang terbuka kiranya dapat ditutup untuk
menghindari bau dan air limbah yang dibuang ke lingkungan sebaiknya diolah
terlebih dahulu.
3. Disarankan
tempat sampah yang tidak mempunyai penutup sebaiknya diberi penutup agar
binatang-binatang seperti tikus, lalat, kecoa dan sebagainya yang merupakan
vektor penyakit tidak dapat menjangkau sampah-sampah tersebut, tempat sampah
yang sudah rusak serta perlu adanya penanganan sampah medis. Pengumpulan sampah
medis dan nonmedis sebaiknya dipisah.
4. Sebaiknya petugas kesehatan memberi perhatian
khusus terhadap kondisi jamban yang kurang memenuhi syarat dengan meningkatkan
kebersihannya dan mengontrol ketersediaan air.
5. Sebaiknya
petugas kesehatan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan Rumah Sakit agar lebih meningkatkan
kebersihan sanitasi lingkungan yang meliputi penyediaan air bersih, penyaluran
air limbah, penanganan sampah dan penyadiaan dan pemanfaatan jamban di Rumah
Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
DAFTAR PUSTAKA
Aditama, Yoga Tjandra. 2003. Manajemen Administrasi
Rumah Sakit, Penerbit Universitas Indonesia Edisi Kedua, cetakan ketiga,
Jakarta
Anonim. 2010 Penyehatan
lingkungan rumah sakit perlu mendapat perhatian http://images.albadroe.multiply.com. Diakses 24 Mei 2013
-----------. 2010, Pengolahan sampah di rumah Sakit Perlu
diawasi http://www.technologyindonesia.com/download.php?file=Limbah.pdf. Diakses 24 Mei 2013
Azwar, 1996 Sikap Manusia Teori dan Pelaksanaanya, Edisi Kedua.Pustaka
Pelajar. Yogyakart
Daud, Anwar, 2002, Dasar-Dasar
Kesehatan Lingkungan, FKM – UNHAS, Ujung Pandang.
Departemen Kesehatan RI 2007 Profil
Kesehatan Indonesia, Jakarta
Departemen Kesehatan RI
2010 Jumlah Rumah Sakit di Indonesia, http://www.technologyindonesia.com/download.php?file=Limbah.pdf. Diakses 31 Mei 2013
Departemen Kesehatan RI,
Ditjen PPM PL, 2008. Pedoman Sanitasi
Rumah Sakit di Indonesia, Jakarta,
Djabu, 1991, Pedoman Bidang Studi Pembuangan Tinja dan
Air Limbah pada Instansi Pendidikan Kesehatan Lingkungan. Rineka Cipta,
Jakarta
Eko Budiarto. 2008. Biostatistika Untuk Kedoteran dan Kesehatan
Masyarakat, Buku Kedokteran, Bandung
Entjang Indan. 2005. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Aditya
Bakti. Bandung
Haryadi, 2007 Rumah Sakit di Indonesia perlu mendapat perhatian, http://www.technologyindonesia.com/ Diakses 31 Mei 2013
Haryoto, 2003, Kesehatan Lingkungan, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan FKM UI, Jakarta.
----------, 2006. Kesehatan
Lingkungan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan FKM UI, Jakarta
Harsoyo.1977. Pengertian pengelolaan. (Online) http://jasamedivest.com /files/permenkes.pdf Diakses 24 mei 2013.
Haspiah Pinky, 2008. Hubungan penetahuan sanitasi lingkungan dan
pendapatan dengan kejadian diare di kelurahan tonasa kab.pangkep. Skripsi
Stik TM
Kendek Sherly, 2007, Studi Tentang sanitasi Lingkungan dan
Kepadatan Lalat (Musca Domestica) di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada
Kabupaten Tana Toraja, UMI, Makassar
Keputusan Menteri Kesehatan
RI Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit (Online) http://jasamedivest.com/files/permenkes.pdf Diakses 24 mei 2013.
Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor : 907 Menkes/SK/VII/2002
Menkes
RI.No.983/Menkes/SK/XI/1992
Mulia Ricki M., 2005. Pengelolaan Air Limbah yang Efektif.
(online) www.google.com Di akses 12 Juni 2013
Mushadad, 2007 Pengelolaan
Air Limbah. (online) www.google.com Di akses 12 Juni 2013
Notoatmodjo Soekidjo. 2005.
Metodologi Penelitian Kesehatan,
Rineka Cipta, Jakarta
Nurlinah, 2008.Studi Tentang Sanitasi Penyediaan Air Minum di
Kabupaten Sinjai, Skripsi STIK – Tamalatea Makassar
Nurmaini, 2001, Gambaran Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit di
RS.Lanto Dg. Pasewang, Jeneponto. Skripsi STIK Tamalatea Makassar
Pasewang, 2006, Studi Tentang Sanitasi Lingkungan di Rumah
sakit Bersalin Marampa’ Kabupaten Tana Toraja, STIK TM, Makassar
Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
173/MENKES/Per/VII/1977 tentang
Praptianingsih Sri, 2006. Kedudukan Hukum Perawat Dalam Kesehatan di Rumah
Sakit, Raja Gratindo Persada,
Jakarta
Rahmawati, 2006, Studi Tentang sanitasi Lingkungan Rumah
Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu tahun 2006, STIK TM,
Makassar.
Rahim Suarsy,2007. Hubungan Sanitasi Lingkungan Dengan Kejadian
Diare Di Desa Bulucenrana Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidenreng Rappang, Skripsi
STIK TM, Makassar.
Sanropie,
1991. Pengawasan Penyehatan Lingkungan, Depkes, Jakarta
Soemardji, 2007, Pembuangan Tinja dan Air Limbah Pada
Institusi Pendidikan Kesehatan Lingkungan, Depkes, Surabaya
---------, 2008. Pembuangan Tinja dan Air Limbah Pada
Institusi Pendidikan Kesehatan Lingkungan, Depkes, Surabaya
Umar Almin dan Waode Fatmawati, 2007. Aspek Kesehatan Air minum. Diklat kuliah
FKM UNHAS,
UURI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, (Online) http://www.litbang.depkes.go.id Diakses 31 Mei 2013